SELAJUR.COM, SAMARINDA – Polemik kesalahan sistem perhitungan suara saat Pemilu 2024, menjadi persoalan yang tak bisa terhindarkan. Sehingga, munculnya dugaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Samarinda. Dikabarkan bakal terjadi di sebagian lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal tersebut pun dibenarkan Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat.
Ia menjelaskan, PSU di Kota Samarinda akan di langsungkan di 6 lokasi TPS. Diantaranya, TPS 46 di Kecamatan Sambutan, TPS 95 Kecamatan Sungai Kunjang, TPS 1 dan 3 di Kecamatan Samarinda Seberang, TPS 61 di Kecamatan Samarinda Utara. Terbaru, di TPS 17 Kecamatan Sungai Pinang.
“Iya betul, akan dilaksanakan PSU di 6 TPS,” jelas Firman saat dikonfirmasi SELAJUR.com melalui via telepon, Rabu (21/2/2024) siang.
Firman bilang, PSU sendiri akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024 mendatang secara bersamaan di 6 TPS tersebut. Dan saat ini, diadakan rapat bersama seluruh petugas KPPS di TPS yang akan digelar PSU.
“Hari ini kita rapat dengan petugas KPPS, dimana untuk persiapan PSU mendatang. Dan untuk persiapan masih sama seperti tanggal 14 Februari kemarin,” urainya.
Kendatipun, Firman begitu mengharapkan agar PSU tak terulang kembali dilaksanakan. Sebab, kata dia, berpotensi menjadi kendala keterlambatan jadwal pleno rekapitulasi hasil suara di Kota Tepian ini.
“Semoga PSU mendatang tidak ada kendala sehingga berjalan aman dan lancar. Serta masyarakat yang hak pilihnya berada di TPS yang digelar PSU dapat menyampaikan hak suara dengan baik.
[RUL/SET]