SELAJUR.COM, BERAU – Sebanyak 84 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terdata oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Berau. Sepanjang tahun 2023. Hal tersebut bisa bertambah, seriring memasuki tahun 2024 ini.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Berau, Yusran mengungkapkan, dari 84 kasus itu, 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 62 kasus menimpa anak.
“Metode penyelesaian hampir semuanya berakhir di tangan kepolisian, namun tak sedikit yang hanya diselesaikan melalui jalur mediasi,” ungkap Yusran, Kamis (9/5/2024) kemarin.
Dijelaskannya, sebanyak 44 kasus ditangani kepolisian dan 38 kasus dilanjutkan ke pengadilan.
Apabila, kasusnya kekerasan seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.
“Tetapi, banyak juga yang penyelesaiannya hanya melalui pendekatan persuasif atau mediasi saja,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah menyoroti tingginya kasus tersebut.
Ia menginginkan adanya penanganan serius sehingga untuk di tahun 2024 kasus kekerasan tidak lagi terjadi.
“Ya, Minimal datanya menurun dibanding tahun lalu,” kata Syarifatul.
Menurutnya, jika tidak diperhatikan lebih masif oleh pemerintah, dampak buruknya dapat memicu hal yang sama terus berulang, baik di lingkungan rumah tangga maupun kasus bullying di sekolah.
Sehingga, kata dia, hal itu perlu sosialisasi mengenai aturan undang-undang yang dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan.
“Ini perlu menjadi perhatian semua pihak, agar tumbuh kesadaran ditengah masyarakat akan besarnya dampak negatif yang ditimbulkan bagi korban,” tandasnya.
[ARI/SET]