Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
DPRD Kabupaten Berau

Abdul Waris Sebut Pupuk Lokal Berau Tak Kalah Saing Dengan Kualitas Impor

418
×

Abdul Waris Sebut Pupuk Lokal Berau Tak Kalah Saing Dengan Kualitas Impor

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Berau, Abdul Waris.(Dok)

SELAJUR.COM, BERAU – Pupuk lokal asli Kabupaten Berau memiliki kualitas yang tak kalah dari pupuk impor. Justru, memberi nilai jual dan keuntungan yang tinggi terhadap pertanian di Bumi Batiwakal. Hal tersebut diapresiasi Anggota DPRD Berau, Abdul Waris.

Ia meminta, agar Pemkab Berau memberi dukungan terhadap peningkatan produksi pertanian.

Kata dia, agar seluruh perusahaan yang menghasilkan produk pupuk lokal. Terutama, produk pupuk lokal di Kampung Kayu Indah Kecamatan Batu Putih mendapat dukungan sepenuhnya dari pemerintah.

Abdul Waris yakin dengan adanya dukungan pemerintah, maka kebutuhan petani akan pupuk lokal bisa diatasi dan produksi pertanian akan meningkat serta mampu memenuhi kebutuhan dan pengembangan pangan masyarakat.

“Hal ini dilakukan agar bisa berkembang bahkan dipergunakan untuk pertanian Berau,” kata Abdul Waris di ruang kerjanya, Selasa (8/10/2024).

Namun Abdul Waris menyayangkan produk pupuk lokal cair Kampung Kayu Indah agak terkendala, disebabkan belum memiliki legalitas yang mengizinkan untuk beredar di lapangan.

“Alangkah bijaknya kalau instansi terkait seperti Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Berau, bisa mempercepat proses legalitas pupuk cair tersebut, sehingga dengan adanya legalitas itu, pemasaran pupuk cair itu bisa menjangkau wilayah yang ada di Berau atau bahkan di Kaltim,” papar Abdul Waris.

Terlebih lagi, lanjut Abdul Waris, pihak Pemkab Berau juga telah mengalokasikan anggaran, sehingga akan mempermudah OPD teknis membantu masyarakat untuk memenuhi kepengurusan standar pupuk cair itu.

Begitu adanya legalitas, sambung Abdul Waris, maka pupuk cair akan bisa dipasarkan secara luas untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Kampung Kayu Indah.

“Dan dengan adanya legalitas maka pupuk cair itu bisa dipergunakan petani secara luas. Tentunya nantinya Pemkab Berau juga akan mengurangi pengadaan pupuk dari luar Berau,” pungkas Abdul Waris.

BACA JUGA:  Pemkab Kukar Arahkan Visi Pembangunan 2045: Emas Berbudaya dengan Air Bersih untuk Kesejahteraan dan Keberlanjutan

[ADV/ALI/SET]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!