SELAJUR. COM, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda meminta kepada Dinas PUPR kota Samarinda, agar melakukan peninjauan kembali perizinan pembangunan gerai retail atau minimarket di Jalan Gatot Subroto.
Pasalnya, gerai retail yang dibangun tepat berada di Gang Masjid Samarinda itu mendapat protes dari warga sekitar.
Menurut laporan warga, hal itu dinilai dapat berdampak buruk bagi para pelaku usaha kecil yang sebelumnya telah lama berusaha di kawasan tersebut.
“Pembangunan minimarket ini sudah mencapai tahap yang lumayan. Tapi yang menjadi masalah utama adalah kurangnya komunikasi dengan warga sekitar,” kata Vananzda. Rabu (1/5/2024).
Ia juga meminta pihak pengembang untuk segera membuka diskusi bersama warga untuk menjelaskan detail terkait pembangunan minimarket.
“Minimal mereka dilibatkan dalam hal penanganan dampak sosial untuk mengurangi dampak sosialnya,” jelasnya.
Untuk memperjelas persoalan ini, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, agar dapat meninjau kembali perizinan pembangunan gerai retail tersebut.
“Mungkin ini juga patut jadi perhatian untuk PUPR, semestinya kan belum boleh dibangun kalau keadaannya seperti ini,” pungkasnya.
[ADV/SET/RED].