SELAJUR.COM, SANGATTA – Di Kutai Timur (Kutim), akreditasi puskesmas tak lagi dipandang sebatas dokumen kelulusan atau simbol administratif.
Bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, akreditasi adalah janji moral pemerintah kepada masyarakat, setiap warga, tanpa memandang tempat tinggalnya, berhak mendapatkan layanan kesehatan yang aman, manusiawi, dan setara.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, mengatakan pencapaian akreditasi penuh bagi seluruh puskesmas di Kutim merupakan buah dari kerja panjang yang bukan hanya teknis, tapi juga etis. “Akreditasi bukan sekadar label. Ia adalah bukti bahwa kita bekerja dengan hati, memastikan layanan publik berjalan sesuai nilai kemanusiaan dan profesionalisme,” ujarnya.
Dari 22 puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan, 16 telah meraih status paripurna, sementara sisanya berada di tingkat madya dan utama. Semua melewati proses penilaian ketat oleh lembaga independen yang ditunjuk Kementerian Kesehatan, mencakup mutu pelayanan, keselamatan pasien, hingga manajemen sumber daya manusia.
Namun bagi Sumarno, makna akreditasi jauh lebih dalam daripada angka atau skor. “Setiap standar yang kita penuhi bukan hanya prosedur, tapi komitmen moral agar tidak ada warga yang kehilangan harapan karena pelayanan yang buruk,” katanya.
Puskesmas kini tidak lagi sekadar tempat berobat, melainkan ruang kepercayaan antara negara dan rakyat. Di sana, masyarakat harus merasa aman, dihargai, dan didengar. Karena itu, Dinkes Kutim juga memperkuat pelatihan tenaga kesehatan untuk menanamkan etika pelayanan dan empati dalam setiap tindakan medis.
“Pelayanan yang bermutu lahir dari tenaga kesehatan yang berintegritas. Mesin dan bangunan bisa dibangun, tapi kepercayaan hanya tumbuh dari sikap tulus melayani,” tegasnya.
Pemerintah juga mendorong klinik swasta untuk mengikuti jejak yang sama, agar tidak ada kesenjangan mutu antara layanan pemerintah dan swasta. Semua diarahkan pada satu prinsip: kesehatan harus adil untuk semua.
Dengan pencapaian akreditasi penuh ini, Kutim menegaskan diri bukan sekadar daerah yang berprestasi dalam angka, tapi juga daerah yang berkomitmen menjaga martabat pelayanan publik.
“Akreditasi adalah cermin. Ia tidak hanya menilai apa yang kita lakukan, tapi juga siapa kita dalam melayani manusia,” tutup Sumarno dengan penuh keyakinan.
(adv/diskominfokutim/rs)

















