SELAJUR.COM, SAMARINDA – Sorotan tajam dilontarkan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terkait pengelolaan Hotel Royal Suite di Balikpapan, aset daerah yang dibiayai publik. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menilai manajemen hotel tersebut jauh dari profesional dan telah menyimpang dari tujuan awal pembangunannya, mengikis kepercayaan masyarakat.
“Rekomendasinya kami cabut saja,” tegas Ananda dalam pernyataan resminya. “Kita perlu meninjau ulang kerja sama yang ada dan mencari pihak ketiga yang benar-benar memiliki komitmen serius dalam pengelolaannya.”
Hotel tersebut, yang dibangun melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), kini dilaporkan mengoperasikan tujuh ruang karaoke dan menjual minuman beralkohol. Lebih jauh, pengelola hotel, PT TBI, tercatat memiliki tunggakan kontribusi kepada pemerintah daerah senilai Rp4,8 miliar.
“Ini adalah dana masyarakat,” Ananda, yang juga politisi dari Fraksi PDI Perjuangan, menekankan. “Seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi warga, bukan malah disalahgunakan.”
DPRD Kaltim menyatakan tidak akan berpangku tangan. Ananda memastikan dewan akan merekomendasikan pencabutan izin kerja sama dan mendorong upaya mencari mitra baru yang berintegritas dan mampu mengelola aset dengan lebih profesional. Menurutnya, penyimpangan semacam ini berpotensi merusak kredibilitas pengelolaan aset negara. “Jika dibiarkan, publik bisa kehilangan kepercayaan. DPRD wajib bersikap tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kaltim telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Royal Suite, mengungkap sejumlah pelanggaran. Temuan tersebut meliputi keterlambatan setoran kontribusi serta perubahan fungsi hotel dari layanan publik menjadi tempat hiburan malam.
Situasi ini semakin mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan korektif demi memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset yang berasal dari kas negara.
[ADV/DPRDKALTIM/ALI/SET]