SELAJUR.COM, SAMARINDA – Polemik beredarnya isu mobilisasi, Ketua RT untuk mendulang suara anak di Pemilu 2024 yang diungkap media nasional Harian Kompas dan viral di media sosial. Atas insiden itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun pun dipanggil Bawaslu, pada Senin (22/1/2024) siang.
Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto mengatakan, pihaknya telah mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Andi Harun , untuk memastikan kebenaran terkait video yang beredar.
“Hari sabtu kemaren, kami menyurati pak wali untuk dipanggil Bawaslu. Kami meminta keterangan, terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam video yang tersebar di media sosial,” jelasnya.
Dalam pertemuannya, Imam mengaku jika menyimpannya hanya sebatas meminta klarifikasi oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun . Nantinya, pihak Bawaslu akan menelusuri lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran pemilu yang diisukan itu.
“Jika memang diperlukan keterangan dari pihak lain, misal RT, bisa saja nanti. Secara prinsip, kita analisa dulu dan nanti akan kita plenokan,” bebernya.
Saat ditemui awak media, Andi Harun mengatakan jika dirinya berinisiatif untuk meminta Bawaslu Kota Samarinda, memberikan ruang untuk klarifikasi terkait isu yang beredar tersebut, Senin (22/01/2024) pukul 17.00 WITA.
“Saya meminta untuk melayangkan surat panggilan resmi kepada saya, agar pemasalahan ini menjadi terang duduk persoalannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi Harun juga meminta maaf kepada awak media, bahwa dirinya tidak membantu untuk menanggapi permasalahan tersebut. Sebab, dirinya berjanji akan mengklarifikasi isu yang beredar di waktu dan tempat yang tepat, yakni Bawaslu Kota Samarinda.
Andi Harun memberikan klarifikasi terkait video yang memuat di media sosial, dugaan mobilisasi ketua RT untuk mendulang suara anaknya di Pemilu 2024. Bermula saat “Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 Pemkot Samarinda”, yang mengundang sejumlah Ketua RT dalam kegitan tersebut.
Ia menyampaikan, ada beberapa materi yang dipaparkan dalam acara itu. Khususnya kegiatan pembangunan Kota Samarinda secara umum, sejak tahun 2021 hingga 2023.
“Disana dipaparkan soal tiga program pemkot. Pertama, soal pengendalian banjir dan infrastruktur. Kedua, tata kota Samarinda, dan yang ketiga tentang pengembangan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Melalui video yang beredar, Andi Harun sempat mempersilakan anaknya, Afif Rayhan Harun untuk berdiri dihadapan seluruh Ketua RT yang hadir.
“Itu adalah pidato pembuka, setelah saya menyampaikan salam dan apresiasi kepada pemangku kepentingan yang hadir dalam pertemuan itu. Saya mencari cari, sambil melihat ada tidak pimpinan DPRD di sana,” urainya.
Saat hendak memberikan salamnya kepada pimpinan DPRD, Andi Harun mengaku bahwa dirinya saat itu hanya melihat anaknya saja, yang kebetulan masih menjadi Anggota DPRD Kota Samarinda.
“Saya menyambutnya menjadi anggota DPRD, memang seperti yang kalian liat, gaya komunikasi saya selalu ada isengnya. Saya juga tidak menyebut nama partai disitu,” paparnya.
Selain itu, Andi Harun juga menjawab perihal tuduhannya memobilisasi Ketua RT dengan mekanisme politik uang. Ia membantah, rekaman yang membahas soal 50 suara per TPS, menjanjikan akan dibayar sebesar Rp 300 ribu.
Mari kita hitung-hitung 50 suara per TPS dikali 3000 TPS, 150.000 dikali Rp300 ribu itu angkanya Rp45 miliar. Kalian bisa melihat di LHKPN saya punyakah Rp45 miliar. Dan buat apa kalau hanya untuk Afif anak saya sebagai caleg mengeluarkan uang Rp45 miliar. yang sangat tidak masuk akal,” tutupnya.
[SET]