SELAJUR.COM, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda, Viktor Yuan menyebut, hingga kini Samarinda belum memiliki peraturan daerah (Perda) khusus yang mengatur tentang pengelolaan dan pengembangan pariwisata.
Padahal, Sektor pariwisata kini menjadi primadona bagi banyak daerah karena mampu memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian.
Untuk itu, ia mendorong perlunya peraturan khusus yang mengatur sektor pariwisata secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Strategi sektor pariwisata untuk mengantisipasi penurunan pendapatan daerah (PAD) dari sektor pertambangan. Kita memperkirakan dunia pertambangan akan berhenti pada tahun 2026. Artinya kita harus punya alternatif yang kuat dan pariwisata adalah salah satunya,” ucapnya, Rabu (14/5/2025).
Disampaikannya, saat ini pengelolaan pariwisata hanya merupakan bagian dari salah satu bidang di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Hal itu dinilai kurang maksimal, karena keterbatasan dalam anggaran maupun fokus program kerja.
Oleh karena itu, ia mendesak pentingnya kelembagaan khusus yang menangani sektor pariwisata .
“Dinas Pariwisata seharusnya berdiri sendiri agar pembangunan sektor ini lebih maksimal,” usulnya.
Ia menjelaskan, kini penyusunan perda tentang pariwisata tengah berproses.
DPRD Samarinda telah mengundang enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai terkait langsung dengan pariwisata.
Di antaranya Dispora, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta bidang hukum.
“Pentingnya kolaborasi lintas sektor ini agar perda yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, beberapa poin krusial yang akan diakomodasi dalam Perda tersebut mencakup pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata, pembentukan kelompok sadar wisata, pengaturan investasi pariwisata, serta sinkronisasi dengan rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda.
Tujuan sinkronisasi yakni, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang dapat menghambat para pelaku usaha wisata.
“Tanpa peta jalan yang jelas, bisa timbul masalah seperti masalah transportasi, parkir, hingga akses jalan menuju objek wisata, apalagi jika berada dekat jalan nasional,” tandasnya.
[ADV/RUL/SET]