Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
DPRD Kota Samarinda

Aris Mulyanata Soroti Lemahnya Penerapan Perda Penertiban Anjal-Gepeng di Kota Tepian

293
×

Aris Mulyanata Soroti Lemahnya Penerapan Perda Penertiban Anjal-Gepeng di Kota Tepian

Sebarkan artikel ini
Ket: Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata.(Syahrul Mubarol/SELAJUR)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – Polemik menjamurnya Anak Jalanan (Anjal) dan Gembel Pengemis (Gepeng) di Samarinda masih menjadi perhatian publik. Pasalnya, meski sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada mereka. 

Lemahnya penegakan aturan dinilai menjadi penyebab utama praktik ini terus berlanjut, terutama di kawasan tepian Mahakam.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata menyoroti masih banyaknya masyarakat yang memberikan uang kepada pengemis dan pengamen, ini membuat fenomena tersebut sulit dihilangkan.

“Perda sudah jelas mengatur larangan ini, tetapi realitanya pengemis dan pengamen masih marak, termasuk tukang bersih kaca di lampu merah yang bahkan bukan berasal dari warga lokal,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia juga membandingkan kondisi ketertiban di beberapa titik. Sebab, kawasan Makam Garden lebih tertib dibandingkan dengan tepian Mahakam, yang sering dipenuhi pengamen hampir setiap saat.

Sebagai langkah konkret, Aris mengusulkan pemanfaatan CCTV di berbagai titik lampu merah sebagai sarana pengawasan. 

Ia juga menyarankan agar operator CCTV yang terhubung dengan aplikasi Samarinda Government lebih aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen.

“Operator CCTV bisa memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen,” katanya.

Dirinya berharap agar pengawasan bisa lebih diperketat guna menciptakan kenyamanan bagi masyarakat Samarinda saat beraktivitas di ruang publik.

 

[ADV/RUL/SET]

BACA JUGA:  Citra Niaga Digadang Bakal Jadi Wajah Baru Kota Tepian
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!