SELAJUR.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan, arsip merupakan aset strategis yang sangat penting bagi pemerintah daerah.
Asisten III Sekretariat Kabupaten Kutim, Sudirman Latif, menyampaikan bahwa arsip berfungsi sebagai penentu arah kebijakan dan dokumentasi sah seluruh kegiatan pemerintahan.
Dalam pandangannya, arsip yang dikelola dengan baik mencerminkan kualitas dan integritas instansi pemerintah. “Menata arsip itu adalah seni. Dari cara kita menyusun, mengklasifikasi, hingga memastikan arsip tetap terjaga dengan baik. Di situlah tampak profesionalisme dan tanggung jawab seorang arsiparis,” ujarnya.
Sudirman menekankan, arsip memiliki fungsi strategis, tidak hanya sebagai penyimpan dokumen, tetapi juga sebagai sumber informasi resmi dalam pengambilan keputusan. Rekam jejak kebijakan dapat ditelusuri dari arsip, sehingga arah pembangunan dapat dievaluasi dengan lebih terukur.
Ia menyebut, tingginya akuntabilitas instansi pemerintah tercermin dari kerapian arsipnya. “Arsip adalah ujung tombak pembuktian kinerja. Kalau arsipnya rapi, maka pertanggungjawaban kita juga jelas. Kalau mau selamat, perkuat arsip,” tegasnya.
Karena itu, Sudirman berharap perangkat daerah meningkatkan kesadaran akan pentingnya arsip sebagai bagian dari aset pemerintah. Ia menyerukan agar setiap pegawai memahami bahwa pengelolaan arsip yang baik adalah bagian dari pelayanan publik.
“Kita harus memandang arsip bukan sekadar tumpukan kertas, tetapi aset berharga yang mencerminkan integritas dan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan pengelolaan arsip akan memudahkan koordinasi antarinstansi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Arsip yang lengkap memberikan kepastian bahwa program pemerintah berjalan sesuai prosedur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(adv/diskominfokutim/rs)

















