SELAJUR.COM, SANGATTA – Penegasan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur terkait pembatasan komoditas penerima pupuk bersubsidi mulai memengaruhi pola tanam petani di berbagai kecamatan.
Dengan hanya mengalokasikan subsidi untuk padi, jagung, dan kedelai, pemerintah berharap petani dapat kembali fokus pada komoditas pangan pokok.
Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnamingrum, menegaskan, pupuk subsidi tidak berlaku bagi tanaman lain di luar tiga komoditas tersebut. “Untuk tanam pangan itu padi, jagung sama kedelai di luar itu tidak bisa mengakses pupuk subsidi,” ujarnya.
Kebijakan ini membuat sebagian petani di Kutim yang sebelumnya menanam hortikultura atau tanaman campuran mulai mempertimbangkan kembali pilihan tanam mereka. Pasalnya, tanpa subsidi, biaya produksi komoditas nonprioritas akan jauh lebih tinggi. Pemerintah menilai perubahan ini akan berdampak positif terhadap peningkatan ketersediaan pangan pokok daerah.
Penyuluh pertanian lapangan mulai memberikan edukasi kepada petani agar memahami manfaat jangka panjang dari kebijakan ini. Dengan subsidi yang terarah, produktivitas padi dan jagung diprediksi meningkat signifikan, dua komoditas yang tengah menjadi fokus Kutim untuk menekan ketergantungan pada pasokan luar daerah.
Selain edukasi pola tanam, DTPHP juga memberikan pendampingan teknis mengenai kebutuhan pupuk, penggunaan alsintan, dan manajemen lahan agar produktivitas petani dapat tetap optimal meski mengikuti aturan baru.
Di luar dampak langsung kepada petani, kebijakan subsidi terfokus juga berpengaruh pada sektor distribusi. Kios resmi kini mendapat panduan lebih rigid mengenai komoditas penerima, sehingga memudahkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan.
Dengan berbagai penyesuaian tersebut, pemerintah berharap petani dapat beradaptasi dan ikut berperan menjaga ketahanan pangan Kutim. DTPHP menegaskan bahwa kebijakan ini bukan pembatasan semata, melainkan strategi memperkuat fondasi pangan daerah.
(adv/diskominfokutim/rs)

















