Scroll untuk baca artikel
Kukar

AYL-AZA Resmi Calonkan Diri di Pilkada Kukar dengan Membawa 42.000 Dukungan Suara

67
×

AYL-AZA Resmi Calonkan Diri di Pilkada Kukar dengan Membawa 42.000 Dukungan Suara

Sebarkan artikel ini
Ket : Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Akhmad Zais (AZA), resmi mendaftarkan diri sebagai kandidat independen untuk pemilihan Bupati Kukar 2024 (Ist).

SELAJUR.COM, KUKAR – Dalam suasana malam yang hening, dua tokoh masyarakat, Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Akhmad Zais (AZA), resmi mendaftarkan diri sebagai kandidat independen untuk pemilihan Bupati Kukar yang akan berlangsung pada tahun 2024.

Mengenakan pakaian adat Kutai, AYL dan AZA tiba di KPU pada pukul 23.03 WITA, disambut dengan ritual Sumpah Tanah Kutai yang simbolik.

“Kami hadir membawa aspirasi rakyat Kukar untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024,” ujar Awang Yacoub.

Keduanya, yang masih aktif dalam kegiatan partai politik, memilih untuk maju melalui jalur independen, sebuah pilihan yang menegaskan kemandirian dan dukungan langsung dari masyarakat.

“Proses yang panjang dan penuh tantangan telah kami lalui dengan lancar. Ini adalah tanggung jawab yang diberikan kepada kami,” kata AYL.

Dengan membawa 19 kotak berisi 42.000 dukungan dari warga Kukar, mereka telah melampaui syarat minimal 40.730 dukungan yang ditetapkan oleh KPU Kukar.

“Sebenarnya, kami memiliki lebih dari 50.000 dukungan, namun karena keterbatasan waktu, malam ini kami hanya dapat menyerahkan 42.000,” terang AYL.

Dukungan yang mereka serahkan mencakup 20 kecamatan di Kukar, menunjukkan sebaran yang luas dan solidaritas yang kuat dari masyarakat.

“Kami berharap ini memenuhi syarat minimal dan sebaran dukungan yang ditetapkan oleh KPU,” harap AZA.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengonfirmasi bahwa AYL dan AZA adalah satu-satunya kandidat yang menyerahkan syarat dukungan pada malam penutupan pendaftaran.

“Kami akan segera memeriksa dan memverifikasi dokumen yang diserahkan,” ujar Rudi.

Proses verifikasi administratif akan berlangsung dari tanggal 13 hingga 29 Mei 2024, diikuti dengan verifikasi faktual dan rekapitulasi. Tahapan ini akan menjadi penentu apakah AYL dan AZA memenuhi syarat untuk maju sebagai calon independen.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan

Jika tidak memenuhi syarat, masih ada peluang bagi mereka untuk maju melalui jalur partai politik, dengan pendaftaran bapaslon melalui parpol dibuka pada tanggal 22-29 Agustus 2024.

“Ada dua jalur yang tersedia, jalur independen dan jalur partai politik atau gabungan partai politik,” ungkap Rudi.

Dengan semangat yang tak tergoyahkan, AYL dan AZA siap menghadapi tantangan Pilkada Kukar, membawa harapan baru bagi masyarakat yang telah memberikan dukungan mereka.

Dengan langkah yang mantap, AYL dan AZA telah menetapkan arah baru dalam politik Kukar. Mereka tidak hanya membawa kotak-kotak berisi dukungan, tetapi juga harapan dan aspirasi dari hati rakyat. Dukungan yang melimpah ini merupakan bukti nyata dari kepercayaan masyarakat terhadap visi dan misi yang mereka usung.

Kini, KPU masih melakukan proses verifikasi berkas penyerahan syarat minimal dukungan. Setiap lembar dukungan yang diserahkan akan menjadi saksi atas partisipasi aktif warga dalam demokrasi. Proses ini tidak hanya sekedar formalitas, melainkan representasi dari suara-suara yang ingin didengar.

AYL dan AZA, dengan dukungan yang kuat ini, berjanji untuk membawa perubahan yang signifikan bagi Kukar. Mereka berkomitmen untuk memajukan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga kelestarian budaya lokal. Dengan semangat yang membara, mereka siap menghadapi setiap tantangan yang ada di depan mata.

Sebagai satu-satunya kandidat yang maju melalui jalur independen, AYL dan AZA telah menunjukkan bahwa politik bisa dilakukan dengan cara yang berbeda. Mereka tidak hanya mengandalkan mesin partai, tetapi lebih kepada kekuatan rakyat yang sesungguhnya.

KPU Kukar, di bawah kepemimpinan Rudi Gunawan, berkomitmen untuk menjalankan proses verifikasi dengan transparansi dan integritas.

“Kami akan memastikan bahwa setiap syarat yang diserahkan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Rudi.

BACA JUGA:  Bangun Desa Dengan Pendekar Idaman Kukar

Dengan berakhirnya masa penyerahan syarat dukungan, Kukar memasuki fase baru dalam perjalanan demokrasinya. AYL dan AZA, dengan dukungan yang telah mereka kumpulkan, siap untuk memulai babak baru dalam sejarah politik Kukar. Mereka tidak hanya berdiri sebagai simbol dari keinginan rakyat, tetapi juga sebagai harapan untuk masa depan yang lebih cerah bagi Kabupaten Kutai Kartanegara.

[ADV/KOMINFOKUKAR/ROB/ALI]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *