SELAJUR.COM, SAMARINDA – Seorang pria berinsial IM (27) tega menikam korban HF (42) sebanyak dua kali ke arah dada. Lantaran, beradu mulut ketika korban hendak menagih hutang kepada PI (40) di kediamannya di Jalan Sentosa Gang Kenangan 4 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Diketahui, kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada Jumat (9/1/2024) pukul 17.00 Wita. Ketika itu, korban berkunjung ke kediaman PI untuk menagih hutang. Sesaat, sesampainya korban tak menemukan PI di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Jadi pak HF ini ingin menagih hutang pak PI. Tapi, enggak ada di tempat (kediamannya-red),” ucap Menantu Korban, Syamsul Huda saat dihubungi SELAJUR.com – jaringan Times Kaltim Group (TKG) via telepon, Jumat (9/2/2024).
Kendati demikian, korban HF pun bertemu dengan pelaku IM yang tengah berada di kediaman PI.
“Kejadian awal bapak (korban) ini, ingin menemui PI. Tapi malah bertemu IM (pelaku),” jelas Syamsul.
Adu cekcok pun terjadi di kedua belah pihak. Sehingga, membuat IM pun gelap mata. Dan menusuk HF ke arah dada sebanyak dua tusukan.
“Kasusnya ini hutang-piutang. Jadi PI orang yang punya hutang. Nah kemudian, kami duga kemungkinan IM ini orang suruhan PI,” katanya.
Akibat dari kasus ini, HF diketahui mengalami pendarahan hebat. Sehingga, harus dilarikan ke RSUD AWS Sjahranie.
“Saat ini korban sudah dilarikan ke RSUD AWS Sjahranie. Kami juga sudah melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian,” terang Syamsul.
Dihubungi terpisah, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui PS Kasihumas Polresta Samarinda, Iptu Muhammad Rizal M. Zain membenarkan adanya laporan kejadian tersebut.
“Iya saat ini sudah ditangani oleh Polsek Sungai Pinang,” jelasnya.
Sejak informasi ini dipublisasikan, pihak kepolisian tengah bergerak cepat. Mengusut tindak perkara tersebut. Tim Redaksi SELAJUR.com, masih dalam tahap penelurusan.
[SET]