SELAJUR.COM, KUTIM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Budianto Bulang, terus memperkuat fondasi sosial masyarakat melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Susuk Luar, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Sabtu (15/11/2025).
Dihadiri puluhan warga, tokoh adat, dan perangkat desa, Budianto menegaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga adalah kunci utama dalam membangun masyarakat yang sehat dan berdaya.
“Jika keluarga kuat, maka daerah juga kokoh. Perda ini menjadi pedoman agar setiap keluarga di Kaltim mendapat pembinaan, perlindungan, dan dukungan yang layak,” ujar legislator Partai Golkar tersebut.
Ia menekankan bahwa Perda ini tidak boleh hanya berhenti sebagai regulasi di atas kertas, tetapi harus diterjemahkan menjadi program nyata yang dirasakan manfaatnya hingga tingkat desa.
Narasumber, Muhammad Hasbi, menjelaskan bahwa Perda tersebut mencakup berbagai strategi peningkatan kualitas keluarga, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan anak.
“Keluarga adalah ruang belajar pertama bagi anak. Karena itu, pemerintah daerah wajib memastikan pembinaan keluarga berjalan optimal,” tutur Hasbi.
Senada dengan itu, narasumber Rian Kurniawan menekankan pentingnya keterlibatan warga. Menurutnya, regulasi tidak akan berjalan maksimal jika hanya mengandalkan pemerintah.
“Masyarakat harus aktif berpartisipasi agar ketahanan keluarga benar-benar terwujud,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Budianto berharap kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keluarga sebagai basis pembangunan sosial semakin menguat, sekaligus mendorong lahirnya keluarga yang tangguh, dan sejahtera di Kaltim.
[ADV/RUL/RED]


















