Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Hukum & Peristiwa

Cemburu Buta, Pria di Samarinda Aniaya Mantan Pacar Hingga Babak Belur

67
×

Cemburu Buta, Pria di Samarinda Aniaya Mantan Pacar Hingga Babak Belur

Sebarkan artikel ini
Pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian.(Dok)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – Nasib nahas menimpa SA (22), seorang mahasiswi di Samarinda. Ia menjadi korban penganiayaan oleh mantan kekasihnya, RA (24), pada Minggu, 18 Mei lalu, di Perum Jakarta Hills, Jalan Jakarta 2, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.

Akibat insiden ini, SA menderita sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Kepala Polsek Sungai Kunjang, AKBP Yohanes Bonar Adiguna, mengungkapkan kronologi kejadian.

Bermula sekitar pukul 06.30 WITA, SA mendatangi rumah temannya, Indra. Ia sempat bertanya apakah RA berada di rumah tersebut, dan Indra menjawab tidak ada.

Namun, tak lama setelah SA tiba, RA justru muncul. RA kemudian menemui SA dengan maksud meminta maaf.

Namun, saat SA mengatakan bahwa ia sudah memiliki pacar baru, amarah RA tersulut.

Tanpa banyak bicara, RA langsung menarik tubuh SA dengan tangan kiri hingga terjatuh. Ia lalu menggigit lengan kanan korban.

Tak berhenti di situ, RA juga memukul lengan kiri SA dengan tangan kanan mengepal seraya mengancam,

“Kamu yakin sama pacar barumu?” terang Yohanes Bonar, Selasa (20/5/2025).

Penganiayaan berlanjut sekitar pukul 08.00 WITA. RA mengajak SA masuk ke dalam kamar. Di sana, cekcok mulut tak terhindarkan.

RA kembali melayangkan pukulan ke wajah SA dengan tangan kanan mengepal. SA sempat melawan dan berteriak mencoba keluar, namun usahanya sia-sia. Pelaku mengunci pintu kamar dan bahkan mengambil ponsel SA.

“Sekitar pukul 14.00 WITA, korban kembali mencoba keluar kamar. RA mengikutinya, memegang kepala korban, dan mendorongnya hingga wajahnya membentur pintu kamar,” jelas Bonar. SA menangis kesakitan karena mata kanannya terasa nyeri, dan akhirnya tertidur sambil menahan rasa sakit.

Sekitar pukul 21.00 WITA, SA terbangun. RA menawarkan makanan. Setelah selesai, SA ingin pulang, namun dilarang oleh RA yang khawatir lebam di wajah SA akan diketahui keluarganya. SA lantas mencari akal, ia berdalih memiliki jam kuliah keesokan harinya. Barulah RA mengizinkan SA keluar dari kamar dan rumah tersebut.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhrudin, Berkomitmen Perjuangkan Pendidikan di Tengah Isu Pemotongan Beasiswa

Merasa tidak terima atas kejadian tersebut, SA segera melaporkannya ke Polsek Sungai Kunjang. Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan RA pada Senin, 19 Mei, sekitar pukul 17.30 WITA.

Pelaku diamankan di sebuah toko di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Hasil pemeriksaan dan surat visum menunjukkan SA mengalami lebam pada lengan tangan kanan, paha kiri, pelipis kanan, dan mata kanan akibat penganiayaan yang dilakukan RA. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

 

[RUL/SET]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!