SELAJUR.COM, SANGATTA – Dunia kebudayaan Kutai Timur (Kutim) kini memasuki babak baru yang lebih inklusif.
Dinas Kebudayaan daerah tersebut menegaskan, ajang Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025 tidak hanya terbuka bagi seniman tradisional, tetapi juga bagi sastrawan, penulis, dan perajin wastra (tenun) yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas budaya Kutim.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan Kutim, Fadliansyah Budi, mengatakan, pihaknya tengah memperluas cakupan seleksi agar setiap bidang kebudayaan mendapatkan ruang penghargaan yang setara.
“Kalau nggak salah juga ada kriteria sastrawan, penulis, penulis tulis, penulis puisi juga masuk. Kalau tidak salah juga,” ujarnya di sela peringatan HUT Kutim ke-25.
Langkah ini, menurutnya, menjadi wujud nyata dari pengakuan terhadap keragaman ekspresi budaya yang hidup di masyarakat. “Kemudian wastra juga masuk juga, ada kriteria wastra,” tambahnya.
Fadliansyah menjelaskan, baik pelaku sastra maupun perajin tenun memiliki peran penting dalam membangun karakter dan jati diri daerah. Sastra merekam jiwa dan tutur masyarakat, sementara wastra menenun identitas dalam bentuk karya nyata yang diwariskan lintas generasi.
“Sastra dan wastra sama-sama bahasa kebudayaan. Yang satu menulis dengan kata, yang satu menulis dengan benang,” ujarnya puitis.
Dirinya menegaskan, penilaian tidak hanya berdasarkan hasil karya, tetapi juga pada sejauh mana para pelaku budaya berperan dalam pembinaan dan regenerasi. “Selain dia berwastra, dia juga diteliti atau divisitasi, ternyata dia bisa memberikan pelatihan-pelatihan. Itu salah satu kriteria,” katanya.
Dengan pendekatan yang lebih luas ini, Dinas Kebudayaan Kutim ingin memastikan, semua pelaku budaya baik yang bekerja dengan pena maupun dengan alat tenun memiliki ruang untuk diakui dan diapresiasi.
“Kami ingin penghargaan ini menjadi jembatan antara generasi dan antara bentuk seni,” ujar Fadliansyah.
Pendekatan inklusif ini sekaligus memperkuat posisi Kutai Timur sebagai salah satu daerah di Kalimantan Timur yang berhasil membangun kebijakan kebudayaan berbasis keberagaman. Tidak hanya melestarikan tradisi, tetapi juga merayakan seluruh bentuk kreativitas yang hidup di tengah masyarakat.
(adv/diskominfokutim/rs)

















