SELAJUR. COM, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyatakan kekhawatirannya terkait wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) yang tengah berkembang di Indonesia.
Darlis menegaskan bahwa meskipun kebijakan tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem pendidikan, penghapusan UN berpotensi memperburuk ketidakmerataan kualitas pendidikan antara daerah maju dan tertinggal.
Menurut Darlis, penghapusan UN tanpa diimbangi dengan langkah konkret untuk meratakan kualitas pendidikan di seluruh daerah dapat memperburuk kesenjangan yang sudah ada. Ia menilai bahwa kondisi pendidikan di Indonesia sangat bervariasi, mulai dari infrastruktur, fasilitas, hingga kualitas pengajaran yang berbeda antar daerah.
“Kita harus jujur mengakui bahwa kualitas pendidikan di Indonesia tidak merata. Dari Sabang hingga Merauke, keadaan pendidikan sangat bervariasi. Penghapusan UN tanpa solusi lain justru akan memperburuk ketimpangan tersebut,” ujarnya.
Darlis mengingatkan bahwa kebijakan penghapusan UN harus disertai dengan upaya nyata untuk pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Ia menekankan pentingnya pemerataan fasilitas pendidikan dan kualitas pengajaran agar tidak ada daerah yang tertinggal dalam hal prestasi lulusan.
“Pemerintah harus memastikan bahwa kualitas pengajaran dan fasilitas di setiap daerah setara. Tanpa itu, meskipun UN dihapuskan, kualitas lulusan dari beberapa daerah akan tetap tertinggal dibandingkan daerah lainnya,” tambahnya.
Selain itu, Darlis juga menyoroti ketimpangan pendidikan di dalam Kalimantan Timur itu sendiri. Ia menjelaskan bahwa perbedaan kualitas pendidikan antar kabupaten menyebabkan ketidaksetaraan kesempatan bagi lulusan untuk bersaing di tingkat nasional.
“Masalah ini juga ada di provinsi kita. Kualitas pendidikan yang tidak merata antar kabupaten menyulitkan lulusan dari daerah-daerah tertentu untuk bersaing di tingkat yang lebih luas,” jelas Darlis.
Oleh karena itu, Darlis berharap agar kebijakan penghapusan UN dievaluasi secara menyeluruh, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Ia menegaskan pentingnya memastikan keadilan pendidikan bagi seluruh siswa di Indonesia, tanpa memandang asal daerah mereka.
“Keputusan apapun yang diambil harus memastikan bahwa pendidikan di seluruh wilayah Indonesia setara. Semua anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk maju,” tutupnya.
[ADV/SET/RED].