SELAJUR.COM, SAMARINDA – Fraksi Demokrat-PPP DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melontarkan catatan kritis terhadap Nota Penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD, Juru Bicara Nurhadi Saputra mendesak pemerintah provinsi segera bertindak atas persoalan mendesak di wilayah Kutai Timur, Berau, dan Bontang. Rapat itu sendiri dipimpin oleh Ekti Imanuel, didampingi Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Staf Ahli Bidang III Pemprov Arief Murdiyanto, Senin (2/6/2025).
Sorotan utama fraksi adalah kondisi alur Sungai Sangatta. Pengerukan sedimentasi dan penurapan, kata mereka, mutlak diperlukan untuk mengatasi banjir yang makin sering melanda kecamatan-kecamatan di Sangatta.
“Setiap kali hujan turun, banjir melanda dan makin melas. Ini sangat menyusahkan warga dan juga mengganggu mobilitas masyarakat yang memanfaatkan sungai sebagai sarana transportasi,” keluh fraksi tersebut di Gedung B DPRD Kaltim. Normalisasi sungai ini harus jadi prioritas dalam RPJMD lima tahun ke depan.
Masih di Kutai Timur, fraksi ini juga mendesak pembangunan pelabuhan pendaratan ikan. Kebutuhan fasilitas ini disebut makin mendesak seiring meningkatnya permintaan ikan di Sangatta dan sekitarnya.
“Nelayannya ada, hasil tangkapannya juga ada, tapi belum ada pelabuhan pendaratan yang memadai. Ini kebutuhan nyata yang harus segera dijawab pemerintah provinsi,” terangnya.
Tak ketinggalan, Fraksi Demokrat-PPP menyoroti sulitnya nelayan di kawasan pesisir Kutai Timur, khususnya di daerah Sangatta dan Sangkulirang, dalam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Akses BBM yang terbatas, kata mereka, telah menjadi keluhan umum nelayan selama bertahun-tahun.
“Nelayan butuh SPBU. Tanpa BBM, mereka sulit melaut. Kami mendesak agar segera dibangun SPBU di dua wilayah tersebut untuk mendukung produktivitas sektor perikanan,” jelas Nurhadi Saputra.
Melalui pandangan umum ini, Fraksi Demokrat-PPP menekankan bahwa seluruh program dalam RPJMD 2025-2029 harus disusun dengan mempertimbangkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim. “Pembangunan harus menyentuh kebutuhan dasar rakyat di seluruh pelosok Kaltim, termasuk mereka yang berada di wilayah pesisir dan pedalaman,” pungkasnya.
[ADV/DPRDKALTIM/ALI/SET]


















