Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Diskominfo Kutim

Dinsos Kutim Bangun Sistem Bansos Transparan dan Berbasis Data, Libatkan Warga Lewat Musyawarah Desa Digital

318
×

Dinsos Kutim Bangun Sistem Bansos Transparan dan Berbasis Data, Libatkan Warga Lewat Musyawarah Desa Digital

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito.

SELAJUR.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah mendorong reformasi sistem pendataan bantuan sosial (bansos) yang lebih transparan, akurat, dan partisipatif.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan sosial daerah agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan, proses validasi data kini diperketat dengan mekanisme musyawarah desa (musdes) yang wajib disahkan oleh kepala desa dan ketua RT sebagai representasi masyarakat.

“Salah satu parameter melihat masyarakat miskin itu kan masuk dari desil 1 sampai desil 5, jadi untuk mengeluarkan itu harus ada musyawarah desa yang harus ditandatangani oleh kepala desa sama RT, baru surat itu kita ambil,” ungkap Ernata.

Selain memperkuat partisipasi masyarakat, Dinsos Kutim juga mulai mengintegrasikan hasil musdes dengan sistem pendataan nasional yang dikelola oleh Kementerian Sosial. “Lalu untuk kita proses ke kementerian,” tambahnya.

Menurut Ernata, pendekatan berbasis desil kemiskinan, mulai dari desil 1 (termiskin) hingga desil 5, menjadi standar utama untuk memastikan data yang masuk benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Pendekatan ini bukan hanya administratif, tetapi juga mencerminkan prinsip keadilan sosial berbasis data.

Ia sedang mengembangkan sistem pelaporan digital agar setiap tahapan validasi bisa ditelusuri publik secara transparan. “Selagi kepala desanya memberikan keterangan yang benar, insyaallah tidak ada lagi yang namanya salah sasaran,” tegasnya.

Inovasi ini diharapkan menjadi terobosan dalam pengelolaan bansos, yang selama ini kerap menghadapi tantangan berupa data ganda, ketidaksesuaian penerima, dan minimnya transparansi. Dengan sistem baru yang partisipatif dan berbasis bukti digital, masyarakat dapat ikut mengawasi proses penyaluran bantuan sejak dari musyawarah desa hingga distribusi lapangan.

BACA JUGA:  Kutim Dorong Reformasi Administrasi Melalui Pengelolaan Arsip yang Lebih Tertata

Langkah Dinsos Kutim ini mencerminkan perubahan paradigma dalam pengelolaan bantuan sosial, dari sekadar pendataan administratif menjadi ekosistem sosial digital yang terbuka dan akuntabel, di mana setiap warga memiliki hak untuk mengetahui dan berpartisipasi.

Dengan pengawasan publik dan sistem berbasis data yang kuat, Pemkab Kutim berharap ke depan tidak ada lagi kesenjangan atau kecemburuan sosial dalam penerimaan bansos. Program ini menjadi pondasi menuju tata kelola sosial yang transparan, inklusif, dan berbasis kepercayaan masyarakat.

 

(adv/diskominfokutim/rs)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *