Scroll untuk baca artikel
Hukum & PeristiwaSamarinda

Dishub Samarinda Sebut Jukir Liar dan PKL Ilegal Imbas Dari Masyarakat, Ini Tanggapan Pengamat Ekonomi Unmul

87
×

Dishub Samarinda Sebut Jukir Liar dan PKL Ilegal Imbas Dari Masyarakat, Ini Tanggapan Pengamat Ekonomi Unmul

Sebarkan artikel ini
Ket : Ilustrasi para pedagang kaki lima (PKL) tengah mangkal di Tepian Mahakam depan Kantor Gubernur Kaltim, beberapa tahun lalu.(Ist)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda belum lama ini, menyoroti maraknya Jukir Liar dan pedagang kaki lima (PKL) ilegal di beberapa tempat di Kota Tepian. Disebabkan, imbas dari adanya masyarakat yang terus menyambangi atau sekedar nongkrong di kawasan tersebut. Hal tersebut justru membuat Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Purwadi Purwoharsojo angkat bicara.

Ia menyinggung bahwa, pernyataan tersebut tak semestinya dilontarkan oleh para pejabat publik. Dalam hal ini OPD terkait. Pasalnya, justru dengan adanya pernyataan tersebut, menunjukkan ketidakmampuan Dishub, dalam menertibkan pelaku jukir liar dan PKL ilegal di wilayah Samarinda.

“Itu menunjukkan bahwa ketidakmampuan dinas terkait untuk bekerja maksimal. Karena artinya apa, penertibannya gagal kan begitu,” ungkapnya Purwadi, saat dihubungi media ini, Sabtu (25/5/2024).

Purwadi mengungkapkan, mestinya Pemkot memahami inti permasalahan dari sebuah kebijakan yang diterbitkan. Sehingga, dalam pelaksaannya, dapat dijalankan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Sering saya bilang, sukses menggusur atau menggeser tempat mereka berjualan. Tapi gagal menghidupkan ekonomi mereka. Kan kadang-kadang digusur terus ditinggal gitu aja, mestinya, disediakan ruang oleh pemerintah kota,” ungkapnya

Ia pun mencontohkan, kasus penertiban jukir liar dan PKL ilegal kerap terjadi secara tebang pilih. Oleh karenanya, tak heran, banyak yang merasa tidak adil dan merasa cemburu antar sesama pedagang.

“Jangan terbang pilih itu. PKL sebelah digusur di blok, yang sebelah dibiarkan. Belum lagi kantong parkir, harus clear penjelasannya seperti apa. Biar tidak salah tangkap masyarakat,” imbuhnya Purwadi.

Purwadi pun juga menyinggung, terkait potensi PAD dari kegiatan praktik jukir liar dan PKL liar. Ia menilai, jika setiap titik di wilayah Samarinda memiliki aktifitas tersebut, maka akan merugikan bagi Kota Tepian.

BACA JUGA:  Hari Jadi Samarinda Ke-356, Celni Harap Pembangunan Terus Ditingkatkan

“Ini bukan soal uang kalau 1.000, 3.000, 5.000, tidak masalah selama itu jelas. Ya tapi kan ini disiplin dan penerapan aturan. Dan pasti ada laporan. Masa iya mau dibiarkan terus,” katanya.

Pengamat itu pun meminta, agar Pemerintah dapat tegas dalam menetapkan sebuah aturan. Ia pun menyarankan agar deginisi suatu regulasi diperjelas, dan tidak mengambang.

“Jukir liar, terus pedagang kecil. Definisinya harus clear oleh Pemkot. Supaya tidak tebang pilih, paling penting karena masyarakatnya mau keadilan aja. Jauh dari smart city kalau semua pertumbuhan ekonominya macet,” sebutnya.

“Jadi mestinya mereka tidak memonopoli dan tidak mengurangi omzet warung-warung kecil di pinggir jalan. Harusnya kan ditegakkan tuh, biar rata semuanya,” tambahnya.

Ia pun menegaskan, agar penataan ruang di Kota Samarinda dibenahi oleh Pemkot. Mulai dari pelaku, lokasi, hingga parkirnya. Menurutnya, akan percuma jika memiliki pemimpin yang revolusioner, namun, dinas dibawahnya tidak dapat mengikuti.

“Harus bikin peta tata ruang. Ibarat Walikota ini kan udah kecepatan 140, tapi dinasnya kecepatan 100. Gak mengimbangi kecepatan pemimpinnya dan kalau begitu semuanya gak berjalan secara efisien nantinya. Masih banyak loh PR lain,” pungkasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani mengatakan, bahwa timnya telah melakukan penertiban bersama Satpol PP. Tak hanya sekali, ia mengaku telah menjalankan tugas itu secara berulang kali. Hanya saja jukir liar dan PKL , tidak juga merasa jera.

Ia menjelaskan, masyarakat yang berkunjung menjadi persoalan tersendiri. Pasalnya, pelaku tersebut hadir untuk memanfaatkan peluang warga yang mampir.

“Balik lagi ke kesadaran masyarakat, kenapa masih mau nongkrong di situ. Kami sudah berulang kali melakukan penertiban, tidak akan habis-habis,” ungkapnya Didi pada Rabu (22/5/2024).

BACA JUGA:  Komisi I DPRD Samarinda Temukan Banyak Penginapan Yang Tak Memiliki Izin Dan Melanggar Kapasitas

Didi menyebutkan, kemauan masyarakat untuk sekedar mampir atau nongkrong di Tepian Mahakam, merupakan risikonya sebagai pengunjung. Apalagi, jukir liar dan PKL yang menetap disana merupakan tindakan yang ilegal.

“Jangan salahkan aparat, kenapa masih mau nongkrong di situ. Sebabnya, masyarakat sendiri lah yang menghidupkan PKL dan Jukir liar di sana,” urainya.

[RUL/SET/RED]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!