SELAJUR. COM, KUKAR – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop-UKM) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong lembaga koperasi untuk memperluas jangkauan usaha, mengingat potensi yang terbuka dalam regulasi untuk menambah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Thaufiq mengatakan bahwa langkah ini dapat membantu koperasi dalam memanfaatkan peluang baru, meskipun beberapa masih enggan memperluas usaha akibat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan kenyamanan pada bidang usaha yang sudah ada.
“Lembaga koperasi saat ini rata rata hanya memiliki jenis satu usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” kata Thaufiq pada Kamis (25/04/2024).
Menurutnya, pihak Koperasi dapat mengambil suatu kegiatan barang atau jasa dari pemerintah daerah. Adapun alasan mereka tidak mau menambahkan jenis usahanya atau KBLI, karena keterbatasan dengan Sumber Daya Manusia (SDM), maupun telah mendapatkan zona nyaman pada bidang usaha Koperasi itu sendiri.
“Koperasi kita belum mau ambil usaha lainnya, banyak hal yang menjadi faktor mereka,” ujarnya.
Pemerintah daerah telah membuka peluang dan mendorong, agar Koperasi di Kukar berkembang. Dengan berkembangnya Koperasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Lembaga Koperasi juga dapat membantu menekan angka kemiskinan, melalui rekruitmen Sumber Daya Manusia (SDM),” tuturnya.
Harapannya, Koperasi di Kukar yang telah dibentuk agar dapat eksis terus dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Sementara peran pemerintah hanya mendorong dan memfasilitasi apa yang menjadi keperluannya.
[ADV/KOMINFOKUKAR/ROB/ALI]