SELAJUR.COM, TENGGARONG – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat tata kelola sektor perumahan melalui Aksi Perubahan Strategi Kendali Peran yang inisiasi oleh Kepala Bidang Sarana, Utilitas, dan Kelengkapan Perumahan (SK2R), Darma Gumawang.
Program ini lahir sebagai upaya dalam memastikan seluruh pengembang di Kukar mematuhi aturan dan standar pembangunan perumahan yang telah ditetapkan.
“Kami melihat kebutuhan mendesak untuk memperbaiki pola pengawasan secara menyeluruh,” kata Darma sapaan akrabnya.
Aksi Perubahan Strategi Kendali Peran ini muncul dari berbagai persoalan teknis yang ditemukan di lapangan, terutama terkait kewajiban Serah Terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang belum sepenuhnya dipenuhi sebagian pengembang.
Selain itu, masih ada infrastruktur perumahan yang dibangun tidak sesuai standar kualitas. Kondisi tersebut mendorong Disperkim memperkuat mekanisme kontrol agar pembangunan berjalan sesuai regulasi.
Melalui program ini, Disperkim mendorong pembentukan Sistem Pengelolaan Perumahan (SPP) Terintegrasi sebagai pusat data, pengawasan, dan koordinasi.
Sistem ini melibatkan kerja sama lintas instansi melalui FGD, rapat koordinasi, hingga bimbingan teknis bersama BPN, Dinas Perizinan, PUPR, Dishub dan pihak lainnya. Darma menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga.
“Dalam menjalankan program ini tentunya berkolaborasi dengan dinas lainya, agar pengawasan berjalan dengan optimal,” ujarnya.
Target aksi perubahan dibagi menjadi jangka pendek, menengah, dan panjang. Dalam jangka pendek, fokus diarahkan pada pembentukan tim efektif dan regulasi pengawasan yang lebih jelas.
Jangka menengah menitikberatkan pembinaan intensif dan penyempurnaan aturan teknis. Adapun jangka panjang, lebih dari dua tahun, menargetkan terbentuknya ekosistem perumahan yang sehat, akuntabel, dan terintegrasi.
Manfaat besar diharapkan muncul melalui implementasi penuh aksi perubahan ini, termasuk hadirnya sumber data tunggal untuk pembangunan perumahan, mekanisme bimbingan teknis yang lebih terstruktur, serta kepastian standar mutu pembangunan yang mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah.
Lebih lanjut, pihak Disperkim juga telah menyiapkan dukungan APBD 2026 untuk memastikan keberlanjutan program. Maka dari itu, Darma menyampaikan komitmen Disperkim dalam menjaga kualitas perumahan di Kukar.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang layak, aman, dan berkualitas,” tandasnya.
[*/RED]

















