Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Diskominfo PPU

Dorong Ekonomi Desa, Diskukmperindag PPU Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Babulu

107
×

Dorong Ekonomi Desa, Diskukmperindag PPU Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Babulu

Sebarkan artikel ini
Foto: Kegiatan menggelar sosialisasi pembentukan koperasi desa di Kecamatan Babulu.

SELAJUR.COM, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) mengambil langkah proaktif dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025. Instruksi tersebut menekankan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai strategi pemberdayaan ekonomi di tingkat akar rumput.

Sebagai bentuk implementasi nyata, Diskukmperindag menggelar sosialisasi pembentukan koperasi tersebut di Kecamatan Babulu, Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 12 desa di wilayah Babulu dan menjadi awal dari rangkaian kegiatan serupa yang akan digelar di empat kecamatan lainnya, yakni Penajam, Sepaku, Waru, dan Babulu Darat.

Camat Babulu, Kansip, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif tersebut. Ia melihat koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal yang mampu membuka lapangan kerja dan mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat.

“Percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa maupun kelurahan diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Babulu,” ujar Kansip.

Sosialisasi ini bertujuan membekali para kepala desa dan masyarakat dengan pemahaman mendalam mengenai koperasi Merah Putih, mulai dari konsep dasar, manfaat sosial-ekonomi, hingga mekanisme pembentukan. Setiap desa diharapkan segera menyelenggarakan musyawarah sebagai tahap awal pendirian koperasi di masing-masing wilayah.

Program Koperasi Merah Putih merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM. Inisiatif ini menempatkan prinsip gotong royong dan pengelolaan sumber daya secara kolektif sebagai pondasi utama dalam memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan.

Pada sosialisasi tersebut, sejumlah narasumber kompeten hadir untuk memberikan penjelasan teknis mulai dari aspek hukum, prosedur pendirian koperasi, sistem manajemen keuangan yang akuntabel, hingga strategi pemasaran agar koperasi dapat bertahan dan berkembang.

BACA JUGA:  DP3AP2KB PPU dan Perempuan Aman Jalin Kemitraan, Fokus Lindungi Perempuan dan Anak

Suasana diskusi berlangsung interaktif. Peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait tantangan operasional dan peluang koperasi. Para narasumber pun memberikan jawaban yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Antusiasme yang ditunjukkan menjadi indikasi kuat bahwa masyarakat desa siap menyambut pembentukan koperasi dengan komitmen tinggi.

Kepala Diskukmperindag Kabupaten PPU, Margono Hadi Sutanto, mengapresiasi semangat para perwakilan desa dalam mengikuti kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa koperasi bisa menjadi instrumen utama dalam mengangkat perekonomian warga desa.

“Dengan banyaknya wilayah pedesaan di Kabupaten PPU, Koperasi Merah Putih hadir sebagai solusi konkret untuk mengatasi berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat desa, sekaligus mengoptimalkan potensi yang ada,” tegas Margono.

Keberhasilan sosialisasi ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan penguatan ekonomi desa di Kabupaten PPU. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus mengawal proses pembentukan dan pengembangan koperasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di setiap desa.

 

[ADV/DISKOMINFOPPU/LNX]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!