SELAJUR.COM, BALIKPAPAN – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Sarekat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Balikpapan menyambangi kantor DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (10/6/2024) siang. Tujuannya ialah untuk menyampaikan petisi penolakan terhadap rencana pengimplementasian program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Ketua DPC Sarbumusi Balikpapan, Rustam mengatakan, dengan pemberlakuan PP 21 tahun 2024 itu sebenarnya sudah banyak potongan, yang sangat merugikan pekerja dan juga buruh.
Menurutnya, pun akhirnya Tapera tersebut kemudian diberlakukan, pihaknya menganggap hal itu tidak perlu.
“Kepesertaannya itu 10 tahun baru bisa diklaim atau dipergunakan, sementara ada jaminan sosial lainnya dalam hal ini BPJS juga memberikan jaminan yang sama terkait penyediaan rumah. Dengan ada subsidi dan juga dengan hanya kepesertaan 1 tahun sudah bisa mengambil dana untuk pembangunan ataupun renovasi rumah. Dan juga hitungan kreditnya ringan,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menjelaskan, pihaknya hanya bisa menerima perwakilan dari serikat pekerja untuk menyampaikan petisi penolakan terhadap Tapera tersebut ke Pusat.
“Saya pikir program Tapera yang disampaikan dari kawan-kawan dari serikat pekerja, sudah ada di jaminan lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Ia menambahkan, pada dasarnya, DPRD merupakan perwakilan dari Fraksi, karenanya petisi tersebut masih akan sampaikan kepada pimpinan, dan selanjutnya bisa saja secara kelembagaan DPRD menyampaikannya ke Pusat.
“Semoga ini dapat tersampaikan hingga ke pemerintah pusat,” tandasnya.
[RUL/SET/RED]