Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
DPRD Kabupaten Berau

DPRD Berau Belum Punya Unsur Pimpinan Definitif, Terkendala Ketua Sementara di Luar Kota

40
×

DPRD Berau Belum Punya Unsur Pimpinan Definitif, Terkendala Ketua Sementara di Luar Kota

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U.(Ist)

SELAJUR.COM, BERAU – Hingga saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau belum mengesahkan unsur pimpinan definitif, untuk menjabat pada periode 2024-2029.

Diketahui, meskipun pada 30 September 2024 lalu, mayoritas anggota legislatif sudah melakukan rapat internal dalam menetapkan unsur pimpinan tetap.

Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U, menyebut penetapan Ketua DPRD Beraudefinitif tertunda karena tidak dihadiri ketua sementara, yakni Liliansyah.

“Nanti minggu depan dirapatkan lagi,” kata Abdurrahman, Jumat (4/10/2024).

Ia menjelaskan alasan yang membuat belum ditetapkannya pimpinan definitif, karena saat rapat berlangsung pada 30 September lalu, Liliansyah sedang berada di luar daerah alias sedang melakukan perjalanan luar kota.

Sementara yang memimpin rapat saat itu adalah Wakil Ketua Sementara, Elita. Posisi Elita pun tidak bisa menetapkan karena tetap harus menunggu penetapan dari ketua DPRD sementara yakni Liliansyah, atau Haji Lili.

Dalam menetapkan pimpinan definitif diperlukan tanda tangan dari ketua sementara. Untuk itu, pekan depan kemungkinan akan dirapatkan lagi terkait usulan penetapannya.

“Bagaimana pun, Ketua DRPD Berau Definitif harus segera ditetapkan, agar selanjutnya anggota legislatif dapat menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD), untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi),” ujarnya.

Diketahui, ada 3 nama unsur pimpinan yang diusulkan. Diantaranya adalah Dedy Okto Nooryanto, sebagai Ketua DPRD Berau Definitif. Subroto, sebagai Wakil Ketua I DPRD Berau dan Sumadi, sebagai Wakil Ketua II DPRD Berau.

“Insyaallah, minggu depan sudah dirapatkan lagi. Tinggal menunggu kehadiran ketua sementara saja,” ucapnya.

Terkait penandatangan yang dilakukan anggota DPRD Berau yang hadir dalam rapat tersebut, guna mendesak Wakil Ketua Sementara, Elita, untuk menandatangani penetapan  pimpinan definitif.

“Meski ada tanda tangan, tapi karena tidak ada ketua sementara, wakil ketua yang memimpin rapat itu juga tidak bisa menetapkan,” tandasnya.

BACA JUGA:  Agenda Sertijab Dinkes, Sekda Kukar Minta Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

[ADV/ARI/SET]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!