SELAJUR.COM, BERAU – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Rudi Parasian Mangunsong kembali menyoroti kurangnya Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Berau.
Sebab, penambahan gedung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Abdul Rivai dengan gedung, sehingga memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM).
Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah merekrut tenaga untuk mengakomodir kekurangan di rumah sakit nantinya.
“Kalau hanya membangun saja tapi tidak memperhatikan SDM di rumah sakit, akan berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan terhadap pasien,” katanya, Minggu (20/10/2024).
Belum lagi kewajiban alokasi belanja kesehatan tertuang dalam Pasal 171 UU nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
UU tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan belanja pada bidang Kesehatan minimal 10 persen dari APBD di luar gaji dan tunjangan.
“Porsi anggaran susah jelas mengamanatkan 10 persen dari APBD. Artinya wajib bagi daerah untuk menunjang sektor kesehatan,” tandasnya.
[ADV/ARI/SET]