Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Apresiasi Kewaspadaan RSUD AWS Hadapi Kasus COVID-19, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

19
×

DPRD Kaltim Apresiasi Kewaspadaan RSUD AWS Hadapi Kasus COVID-19, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Sebarkan artikel ini
Teks Foto    : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra

SELAJUR.COM, SAMARINDA – DPRD Kaltim mengapresiasi respons cepat RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dalam menangani dua pasien yang terdeteksi positif COVID-19 melalui tes antigen. Kedua pasien tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan melalui uji PCR di laboratorium Kementerian Kesehatan RI di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

 

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, memuji langkah RSUD AWS yang sigap mengirimkan sampel pasien untuk pemeriksaan PCR. “Saya mengapresiasi respons cepat RSUD AWS yang langsung mengirimkan sampel pasien untuk pemeriksaan PCR ke Banjarbaru. Ini adalah langkah tepat dan sesuai dengan protokol kewaspadaan dalam menangani dugaan kasus COVID-19,” ujar Andi Satya.

 

Andi Satya menegaskan bahwa hasil antigen hanya bersifat skrining awal, sehingga konfirmasi melalui pemeriksaan PCR sangat diperlukan untuk memastikan diagnosis dan mendeteksi kemungkinan keberadaan varian baru. “Kami memahami bahwa hasil antigen belum bisa dijadikan dasar diagnosis final. Oleh karena itu, Komisi IV mendukung penuh proses konfirmasi melalui PCR, termasuk upaya mendeteksi apakah ini varian baru atau bukan,” tambahnya.

 

Komisi IV DPRD Kaltim menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan, baik dari sisi kebijakan maupun koordinasi lintas sektor. Andi Satya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr. Jaya Mualimin, membenarkan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil konfirmasi dari laboratorium rujukan Kemenkes di Banjarbaru.

“Tadi pagi saya dapat laporan, dan saya cek bahwa pasien ini memiliki penyakit penyerta, yaitu kencing manis dan gangguan paru-paru. Ternyata hasil swab antigen menunjukkan positif. Kita curiga dia terinfeksi COVID-19, meski penyakit utamanya lain,” kata dr. Jaya.

BACA JUGA:  Darlis Patalongi Ajak Genaris Muda Jadi Fasilitator Kerukunan

 

Menurut dr. Jaya, pemeriksaan PCR yang sedang berlangsung bertujuan untuk memastikan apakah pasien terinfeksi COVID-19 varian lama atau ada indikasi varian baru. “Kalau hasil PCR nanti menunjukkan ini bukan varian baru, berarti tidak ada peningkatan kasus yang signifikan. Bisa saja ini adalah bagian dari long COVID atau infeksi ringan,” jelasnya.

 

Menanggapi pertanyaan mengapa sampel dikirim ke Banjarbaru padahal Kalimantan Timur memiliki laboratorium PCR, dr. Jaya menjelaskan bahwa untuk validasi resmi kasus COVID-19, hasil harus berasal dari laboratorium milik Kementerian Kesehatan. “Memang kita punya laboratorium PCR di Kaltim, termasuk milik swasta seperti yang di Jalan Ahmad Dahlan. Tapi untuk pelaporan dan validasi resmi kasus COVID-19, tetap harus dari Labkes pusat Kemenkes,” tegasnya.

 

Ia memperkirakan hasil pemeriksaan PCR dari Banjarbaru akan keluar dalam waktu dua hari setelah sampel diterima. “Jika sampel sudah tiba di laboratorium Kemenkes, hasilnya bisa keluar dalam waktu sekitar dua hari. Kita tunggu saja,” pungkas dr. Jaya.

 

[ADV/DPRDKALTIM/ALI/SET]

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!