SELAJUR.COM, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek Multi Years Contract (MYC) guna memastikan kelancaran dan ketepatan waktu penyelesaian.
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, menyebutkan bahwa evaluasi rutin dan koordinasi dengan pihak terkait menjadi strategi utama dalam mengidentifikasi serta mengatasi kendala teknis yang mungkin menghambat kemajuan proyek.
“Kami sudah membahasnya dengan Komisi C untuk memetakan langkah-langkah inspeksi yang mendalam, memastikan proyek MYC tetap berada di jalur yang benar,” ungkapnya, pada Selasa (12/11/2024).
Lebih lanjut Anjas berharap anggaran ini membantu proyek berjalan lebih efektif dan mengatasi potensi hambatan. Sebagai dukungan finansial, anggaran sebesar Rp270 miliar telah dialokasikan agar proyek-proyek dengan progres signifikan dapat rampung sesuai jadwal.
“Anggaran ini harus dimanfaatkan optimal untuk proyek-proyek yang telah menunjukkan perkembangan,” katanya.
Disamping itu, Ia juga menyoroti perlunya menjaga kualitas pekerjaan, menekankan kepada kontraktor untuk tetap mematuhi standar, meski waktu semakin terbatas.
“Kami ingatkan kontraktor agar tidak menurunkan kualitas hanya demi mengejar tenggat waktu,” tambahnya.
DPRD berkomitmen melakukan inspeksi rutin di lapangan untuk memastikan proyek tetap berjalan tanpa gangguan besar. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan hambatan, sehingga proyek MYC di Kutai Timur tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan pengawasan yang konsisten, kami yakin proyek-proyek ini bisa memberikan hasil yang sesuai harapan masyarakat,” tandasnya.
[ADV/MII/SET]