SELAJUR.COM, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan dalam menangani maraknya pernikahan siri yang berdampak pada perempuan dan anak.
Dalam rapat dengar pendapat bersama pemangku kepentingan, pihaknya menyoroti perlunya langkah konkret guna mencegah pernikahan tanpa pencatatan resmi yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan hukum.
Komisi IV berharap seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta instansi terkait, dapat lebih aktif dalam menangani permasalahan ini.
“Diskusi ini tidak boleh berhenti di sini. Semua elemen, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga lembaga keagamaan, harus berkolaborasi untuk menemukan solusi yang efektif agar pernikahan siri tidak lagi menjadi pemicu masalah sosial di Samarinda,” tegas Sri Puji Astuti, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, pengawasan terhadap praktik pernikahan siri harus diperketat, mengingat banyak perempuan dan anak yang menjadi korban akibat kurangnya perlindungan hukum.
Komisi IV juga menegaskan bahwa selain regulasi, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan juga harus diperkuat agar kesadaran hukum semakin meningkat.
“Harapannya, langkah ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menekan angka pernikahan siri dan dampak sosial yang ditimbulkannya di Samarinda,” tutupnya.
[SET/ALI]