Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Minta Survei Pendapatan Jukir

29
×

DPRD Samarinda Minta Survei Pendapatan Jukir

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto

SELAJUR.COM, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menilai sistem bagi hasil pendapatan parkir antara juru parkir (Jukir) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang saat ini berlaku 70 persen untuk Jukir dan 30 persen untuk Pemkot perlu dievaluasi.

DPRD menyarankan agar dilakukan survei untuk mengetahui pendapatan riil Jukir di berbagai titik guna menentukan skema bagi hasil yang lebih proporsional.

Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, mengatakan sektor pengelolaan parkir memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola dengan lebih optimal.

“Peningkatan pendapatan parkir bisa meningkatkan PAD Samarinda,” ujar Rusdi, belum lama ini.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebelumnya menyampaikan rencana revisi skema bagi hasil menjadi 60:40 atau tetap 70:30. Menanggapi hal tersebut, Rusdi menilai perubahan skema tidak menjadi masalah, asalkan dilakukan berdasarkan hasil survei yang akurat.

“Sebenarnya pemberlakuan bagi hasil itu tidak bisa dilihat sekadar dari angka 70:30. Harus dipastikan dulu pendapatan Jukir di setiap titiknya, karena pendapatan pasti berbeda antara kawasan ramai dan sepi,” jelas Rusdi.

Rusdi menekankan pentingnya uji petik atau survei lapangan untuk mendapatkan data faktual terkait pemasukan parkir di berbagai lokasi di Samarinda. Ia menyarankan agar kebijakan bagi hasil dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing kawasan.

Selain itu, ia juga mengusulkan kemungkinan pengelolaan sistem parkir oleh pihak ketiga untuk meningkatkan efisiensi dan pendapatan bagi daerah.

“Jika ada pihak ketiga yang sanggup mengelola dan menyetor Rp 5 miliar dalam 10 tahun, itu juga bisa menjadi opsi,” ujarnya.

Namun, jika Pemkot Samarinda tetap ingin mengelola parkir secara mandiri, maka survei harus dilakukan lebih dulu guna menentukan skema bagi hasil yang paling adil dan menguntungkan bagi semua pihak.

BACA JUGA:  Desa Kerta Buana, Tenggarong Seberang: Menuju Destinasi Wisata Budaya Baru di Kukar

“Kalau mau dikelola sendiri, survei pendapatan Jukir di tiap titik harus dilakukan agar tidak ada ketimpangan dalam bagi hasil,” tutup Rusdi.

[ADV/RED/ALI]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!