Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Tekankan Efektivitas Penggunaan APBD-P 2025 di Sisa Tahun Anggaran

69
×

DPRD Samarinda Tekankan Efektivitas Penggunaan APBD-P 2025 di Sisa Tahun Anggaran

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Syahrul Mubarok/Selajur)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menekankan pentingnya Pemerintah Kota (Pemkot) segera memaksimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025.

Dengan nilai yang mencapai Rp5,8 triliun, anggaran tersebut menjadi dasar pelaksanaan berbagai program strategis di sisa tahun berjalan.

Penetapan APBD-P 2025 telah dilakukan melalui rapat paripurna yang disertai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemkot Samarinda.

Kesepakatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama agar pengelolaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Namun, tantangan baru muncul setelah pemerintah pusat melakukan koreksi terhadap dana transfer ke daerah.

Berdasarkan laporan terbaru dari Kementerian Keuangan, alokasi transfer ke daerah pada triwulan ketiga 2025 turun sekitar 8,7 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kondisi ini berdampak pada penyesuaian sejumlah proyek pembangunan di Samarinda, termasuk rehabilitasi jalan lingkungan dan peningkatan sarana pendidikan dasar.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, meminta agar Pemkot memastikan seluruh program yang telah disusun benar-benar matang dan realistis untuk dilaksanakan di waktu yang tersisa.

“Program yang sudah direncanakan perlu dipastikan matang dan realistis agar serapan anggaran dapat optimal,” ujar Ismail saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, optimalisasi pelaksanaan APBD-P sangat bergantung pada kesiapan perangkat daerah dalam mengeksekusi program. Ia menilai, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar tidak ada program yang mangkrak menjelang akhir tahun.

Selain soal efektivitas anggaran, Ismail juga menyoroti langkah Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang baru-baru ini melantik 329 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot.

Ia menilai, restrukturisasi birokrasi tersebut harus diimbangi dengan adaptasi cepat dari para pejabat baru agar kinerja pemerintahan tidak terganggu.

BACA JUGA:  Komisi IV DPRD Pertanyakan Nasib 84 Pekerja Proyek Teras Samarinda

“Orang baru, tenaga baru memang harus menyesuaikan diri. Tapi biasanya semangatnya juga lebih tinggi untuk berkontribusi,” tambahnya.

Dari data yang dihimpun, pelantikan tersebut terdiri atas tujuh pejabat tinggi pratama, 230 pejabat administrator dan pengawas, serta 78 kepala sekolah dan pejabat fungsional lainnya.

Wali Kota memberikan waktu dua bulan bagi mereka untuk menyesuaikan diri, sebelum ditargetkan mulai bekerja penuh pada bulan ketiga.

Di sisi lain, realisasi pendapatan daerah Kalimantan Timur hingga Agustus 2025 tercatat sebesar Rp3,08 triliun atau 15,33 persen dari target tahunan, turun hampir 18 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Kondisi ini mencerminkan perlambatan kinerja fiskal daerah yang juga berdampak pada kemampuan belanja di tingkat kota, termasuk Samarinda.

Ismail pun menyampaikan optimisme bahwa dengan semangat baru ASN yang baru dilantik, pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif di tengah sisa waktu anggaran yang relatif singkat.

“Kami berharap para ASN yang baru dilantik mampu menunjukkan dedikasi terbaiknya. Buktikan bahwa Wali Kota tidak salah memilih orang-orang yang dipercaya mengemban tugas,” tutupnya.

 

[ADV/RUL/SET]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!