Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Diskominfo Kutim

Efisiensi Anggaran dan Ketepatan Sasaran, Alasan Kutim Tak Gelar Pasar Murah Rutin Bulanan

350
×

Efisiensi Anggaran dan Ketepatan Sasaran, Alasan Kutim Tak Gelar Pasar Murah Rutin Bulanan

Sebarkan artikel ini
Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady.

SELAJUR.COM, SANGATTA – Berbeda dengan banyak daerah yang menggelar pasar murah secara berkala tiap bulan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) justru memilih pendekatan yang lebih selektif.

Hal ini dilakukan agar penggunaan anggaran lebih efisien sekaligus memastikan intervensi harga benar-benar terjadi pada saat masyarakat paling membutuhkan.

Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, mengatakan, pendekatan ini telah melalui evaluasi panjang. “Kami tidak ingin pasar murah menjadi kegiatan rutinitas yang kemudian tidak berdampak,” ujarnya.

Menurutnya, pasar murah yang digelar tanpa memperhatikan situasi pasar cenderung kehilangan efektivitas.

Pasar murah Kutim hanya digelar pada hari besar keagamaan, Ramadan, Idul Fitri, Natal, Tahun Baru, serta pada saat pasar mengalami gejolak harga atau gangguan pasokan. Dengan demikian, anggaran yang digunakan benar-benar diarahkan pada momentum paling kritis. “Pasar murah justru paling kuat efeknya ketika dilaksanakan pada saat masyarakat paling membutuhkannya,” tegas Dony.

Keputusan ini juga memberi ruang bagi pemerintah untuk bergerak cepat menghadapi krisis pangan. Ketika terjadi kasus beras oplosan atau kenaikan harga yang tidak wajar, pasar murah dapat segera digelar tanpa menunggu jadwal bulanan. “Intervensi dilakukan untuk stabilisasi, bukan mengganggu mekanisme pasar,” katanya.

Selain itu, pelaksanaan yang tidak rutin memastikan ketersediaan komoditas dalam pasar murah tetap berkualitas. Pemerintah hanya bekerja sama dengan distributor resmi dan menerapkan pengecekan ketat terhadap semua barang.

Pendekatan efisien dan adaptif ini membuat pasar murah menjadi instrumen yang bukan sekadar program bantuan, tetapi benar-benar alat stabilisasi harga yang relevan dengan kondisi pasar. Pemerintah berharap strategi ini mampu menjaga stabilitas harga pangan di Kutim yang sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah.

BACA JUGA:  Pembangunan Ekonomi Non-Tambang Kutim Terancam Melambat Akibat Mandeknya Pelatihan IKM

(adv/diskominfokutim/rs)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *