Oleh: Siti Marhawa.
PARIWISATA menjadi salah satu sektor bisnis yang menjanjikan, tidak heran beberapa tahun belakangan ini menyulap bekas lubang tambang menjadi obyek wisata sedang trend.
Seperti yang dilakukan oleh sebuah perusahaan swasta lokal bernama PT Laju Lahan Digital (Lajuland) tidak mau tertinggal membangun destinasi wisata di atas lahan bekas tambang batu bara.
Pembangunan destinasi wisata tersebut bertajuk Lakeview terletak di Kelurahan Sungai Seluang, Samboja. Lakeview digadang-gadang menjadi tempat wisata milenial IKN. Padahal, menurut Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur Mareta Sari.
Eks galian tambang berbahaya untuk manusia, bukan hanya kondisi lingkungannya tapi juga kandungan air yang ada di dalam lubang bekas galian tersebut.
Di mana hasil laboratorium dari sampel-sampel air yang diambil dari situs-situs tambang di Kaltim menunjukkan konsentrasi logam berat dan tingkat keasamannya yang melebihi batas.
Para petani yang diwawancarai mengeluhkan bahwa air limbah dari batubara merusak panen dan menghancurkan kegiatan produksi pangan. Belum lagi banyaknya korban tenggelam akibat bekas lubang tambang yang dibiarkan begitu saja di banyak titik.
Padahal sudah menjadi kewajiban penambang untuk mereklamasi lubang-lubang tersebut sebelum digunakan agar tidak memakan korban.
Dari sini kita bisa simpulkan bahwa menjadikan lokasi bekas tambang sebagai obyek wisata tidaklah dibenarkan.
Sudah semestinya negara sebagai pemegang kebijakan, menindak tegas para penambang agar menutup bekas-bekas tambang yang bertebaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Bukannya malah bekerja sama dengan dalih memberdayakan ekonomi warga sekitar.
Namun apa daya, saat ini kita berada dalam kungkungan sistem kapitalisme. Di mana kebebasan kepemilikan tidak dibatasi oleh apa pun dan asas terpenting yang ingin diraih hanyalah materi semata sehingga apa pun akan dilakukan untuk mendapatkan pundi-pundi cuan, tidak peduli dampak negatif yang ditimbulkannya.
Tata kelola SDAE yang seharusnya dikelola oleh negara justru diserahkan ke swasta atau asing, untuk pertambangan pascanya pun dikelola untuk keuntungan mereka tanpa harus mengeluarkan biaya ekstra.
Seandainya negara mengolah SDAE sebagaimana Islam mengatur, akan kita dapatkan benefit yang bukan hanya berbicara pertumbuhan ekonomi, namun lebih dari itu kesejahteraan rakyat akan tercipta.
Pembiayaan negara tidak bertumpu pada sektor recehan yang lagi-lagi melibatkan para kapitalis yang ujungnya bermuara pada keuntungan besar hanya bagi pemilik modal sedangkan rakyat dapat kesengsaraan.
Islam memiliki aturan paripurna dalam mengurusi berbagai urusan umat, termasuk mengelola SDA. Barang tambang termasuk salah satu kekayaan SDA yang pengelolaannya untuk kesejahteraan rakyat. Tak ada celah bagi siapa pun untuk menjarahnya. SDA bukan untuk dimiliki satu individu atau korporasi demi menguntungkan mereka.
Haram pula dalam Islam pengelolaan tambang dilakukan oleh individu atau korporasi. Sebagaimana ungkapan Abu Ubaid:
“Ketika Nabi saw mengetahui bahwa tambang laksana air yang mengalir, yang mana air merupakan benda yang tidak pernah habis, seperti mata air, dan air bor, beliau mencabut kembali pemberian beliau.
Rasulullah SAW bersabda “Bahwa manusia bersekutu dalam masalah padang, api, dan air, sehingga beliau melarang siapa pun untuk memilikinya, sementara yang lain terhalang.”
Dalam sistem Islam pariwisata bukan sumber devisa utama negara, akan tetapi, mengandalkan sumber devisa utama dari pos fai-kharaj, kepemilikan umum dan pos sedekah. Sehingga, tidak perlu berharap pada sektor pariwisata dan menghalalkan segala cara demi menggenjot pemasukan. Apalagi sampai membahayakan nyawa masyarakat.
Lebih dari itu, tujuan utama pariwisata adalah sebagai sarana dakwah dan propaganda. Keindahan alam yang dijadikan tempat pariwisata seperti pantai, pegunungan, air terjun, dan yang lainnya, akan menjadi sarana dakwah dalam menyebarkan Islam karena manusia biasanya akan tunduk dan takjub ketika menyaksikan keindahan alam.
Tafakur alam akan menjadi sarana untuk menumbuhkan atau mengokohkan keimanan pada Allah Swt dan menjadi sarana propaganda untuk meyakinkan siapa pun tentang bukti-bukti keagungan dan kemuliaan peradaban Islam.
Wallahua’lam bisshawab.
*Penulis merupakan Pemerhati Masalah Umat di Kota Samarinda.
Note: Semua Isi dan Topik Artikel/Opini yang diterbitkan, merupakan tanggung jawab penulis (pemasang).