SELAJUR. COM, SAMARINDA – Sistem pencatatan nomor polisi atau nopol kendaraan di SPBU ini berfungsi untuk memastikan identitas kendaraan dan jumlah BBM subsidi yang dibeli sesuai dengan aturan yang berlaku serta tepat sasaran.
Diketahui bahwa peluncuran pengisian solar bersubsidi menggunakan Quick Response Code (QR code) di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kaltim) yang telah dilakukan sejak 28 Maret 2023 lalu oleh Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
Namun bagi masyarakat yang sudah mendaftar program subsidi tepat dan memiliki Barcode/QR Code, pengendara cukup menunjukkan barcode tersebut kepada operator untuk dilakukan scan melalui alat EDC sebelum membeli BBM Subsidi.
Hal itu juga ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin mengatakan terkait rencana Pertamina yang akan memberlakukan sistem barcode untuk pembelian BBM jenis Pertalite di seluruh SPBU Samarinda.
Menurut Fahruddin, saat ini baru dua SPBU di Samarinda yang menerapkan sistem barcode, yaitu SPBU di Jalan Slamet Riyadi dan Kesuma Bangsa.
“Kalau nanti diberlakukan di semua SPBU, banyak pengguna yang belum siap karena harus menggunakan aplikasi My Pertamina dan ada waktu tunggu selama 14 hari,” kata Fahruddin.
Politisi asal fraksi Golkar ini juga khawatir atas pemberlakuan sistem ini akan menimbulkan masalah bagi masyarakat yang belum siap atau tidak memiliki akses ke aplikasi My Pertamina.
“Tidak mungkin semua pengguna Pertalite mau beralih ke Pertamax,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan jika Komisi II DPRD Samarinda akan melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina untuk membahas lebih lanjut tentang kesiapan pemberlakuan sistem barcode ini.
“Kita ingin memastikan sistem ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat” pungkasnya.
[ADV/ALI/RED]