Penulis: Sri Andini, S.Ag.(*)
STUNTING belakangan ini, diperbincangkan oleh para pejabat pemerintahan dan telah dibahas kenapa sampai hal tersebut terjadi. Sehingga, dibikin-lah beberapa program-program tentang pencegahan stunting. Yang sering muncul adalah apakah mampu mengatasi persoalan stunting sampai keakar-akarnya. Bukan, hanya solusi pramagtis, hanya mengupayakan pencegahan tanpa diketahui sebab dan persoalan yang menjadi akar penyebabnya secara detail dan menyeluruh?
Pemkab Paser menggelar kegiatan rembuk stunting di hotel Kyriad Sadurengas, Selasa (26/3/2024), dalam rangka optimalisasi sinergitas lintas sektor guna menurunkan angka stunting di daerah. Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Romif Erwinadi, mengatakan rembuk stunting merupakan tindaklanjut dari arahan pemerintah pusat untuk menurunkan kasus stunting.
Menurut Romif beberapa tahun terakhir Pemda hingga pusat sedang gencarnya memberikan perhatian terkait stunting. Hingga 2021 dikeluarkan Perpres No 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi.
Dikatakan Romif, pada tahun 2023 terdapat 20 desa yang menjadi lokus penanganan stunting. Sementara pada tahun 2023 melonjak menjadi 47 desa yang menjadi fokus penangangan stunting.
Kita ketahui bersama bahwa permasalahan stunting bukan semata persoalan tinggi badan, namun yang lebih buruk adalah dampaknya terhadap kualitas hidup individu akibat munculnya penyakit kronis dan ketertinggalan dalam kecerdasan. Sehingga hal tersebut bisa mempengaruhi badan dan otak anak,” kata Romif.
Romif menekankan perlunya upaya ekstra untuk menurunkan angka stunting mengingat target prevalensi nasional di angka 14 persen. Ia meminta kepada stakeholder untuk berperan sesuai kewenagannya.
Kepada lurah, kepala desa dan Tim Penggerak PKK, Romif meminta untuk menggalakkan program gerakan Ayo Ke Posyandu melalui inovasi-inovasi untuk meningkatkan partisipasi. Ia pun meminta kepada Camat untuk aktif membantu penurunan stunting di tingkat kecamatan dan desa. Kader pendamping desa, kata Romif, diharapkan dapat ditingkatkan kapasitasnya.
Peningkatan konsumsi tablet tambah darah, bagi remaja putri juga menjadi perhatian. Oleh karena itu, Romif meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebduayaan (Diskdikbud), untuk memastikan pemberian tablet tepat sasaran dan dikonsumsi para pelajar. Secara, serentak dan rutin satu minggu sekali.
Selanjutnya dikatakan Romif, agar instansi terkait dapat melakukan peningkatan layanan KB dan edukasi bagi keluarga berisiko stunting. Bagi Dinas Kesehatan, diperlukan audit stunting secara menyeluruh sehingga faktor determinan individu dapat diketahui sehingga intervensi penanganan dapat diberikan secara tepat.
Program pemanfaatan pekarangan dan pola konsumsi pangan masyarakat yang beragam, bergizi seimbang, dan aman, juga perlu terus digalakkan oleh instansi terkait.
Pertanyaan berbagai program tersebut, dijalankan oleh lembaga-lembaga yang diberikan wewenang. Untuk, menjalankan program tersebut. Yang menjadi pertanyaan, mampukah menurunkan angka sttunting, angka anak- anak kekurangan gizi, kenyataannya bukan hanya anak-anak yang tinggal diperkotaan tetapi anak-anak yang tinggal di pedalamam justru banyak mengalami kekurangan gizi dan stunting. Mengapa demikian, apakah ada yang salah sasaran dari program tersebut?
Kasus stunting terus terjadi dan tidak pernah berhenti. Alih-alih menangani akar masalah penyebabnya, pemerintah hanya fokus kepada solusi yang sampai sekarang. Tidak, membuat kasus stunting berhenti. Upaya mereka hanya sebatas fokus kepada ketepatan dan disiplin mengonsumsi obat. Sementara bagi Kepala DPPKBP3A diminta untuk meningkatkan layanan KB dan edukasi bagi keluarga berisiko stunting, serta mengupayakan audit stunting secara menyeluruh.
Persoalan stunting, sebenarnya adalah bagian dari persoalan yang lebih mendasar. Yaitu, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Harusnya inilah yg menjadi fokus utama. Selama ini, negara abai akan pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan bagi rakyat. Akibatnya, banyak rakyat yang kekurangan gizi, termasuk ibu hamil, bayi, dan balita.
Inilah, yang menjadi dasar persoalan yang dialami rakyat level ekonomi ke bawah. Untuk cari makan yang seadanya saja. Mereka sulit, apalagi mau memenuhi makan dengan makanan 4 sehat 5 sempurna. Syukur-syukur mereka bisa makan nasi dengan sayur dan lauk seadanya. Dengan, melambungnya harga kebutuhan pokok yang semakin harganya tidak terjangkau. Ditambah, banyaknya para kepala keluarga (laki-laki) yang kena PHK sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
Siapa yang tidak mau hidup enak terpenuhi seluruh kebutuhan hidupnya. Mau makan makanan bergizi ada, mau minum susu ada. Tetapi, apa mau dikata mereka tidak mampu untuk memenuhinya. Mungkin bisa diterima jika dikatakan instansi yang bertanggung akan masalah ini mengatakan kami sudah punya program.
Untuk meningkatkan makanan yang bergizi, untuk anak- anak dan ibu hamil. Misalnya, pemberian makan gratis sebulan sekali. Dengan bantuan, pemberian makan semisal dikelola oleh kelurahan dan kecamatan. Maka, pada saat itu makanan gizi mereka terpenuhi. Tetapi, untuk selanjutnya bagaimana mereka memenuhi kebutuhan hidup mereka. Bagaimana, kandungannya mau sehat kalau sang ibu gizinya tidak terpenuhi. Bagaimana bisa istirahat yang cukup kalau dia harus banting tulang bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. Begitu juga dengan anak- anaknya, bagaimana bisa makan dengan makanan bergizi jika orang tua mereka tidak mampu memenuhinya.
Kita disuruh menanam sayur dipekarangan rumah. Untuk memenuhi kebutuhan makan sayur. Pertanyaannya, apakah ini mampu menyelesaikan persoalan stunting, harusnya pemerintah mampu. Untuk, menjamin kebutuhan dasar pangan bagi rakyatnya dengan menstabilkan harga pangan di pangsa pasar, mampu mengontrol harga pangan sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangannya yang menjadi dasar pemenuhan gizi keluarganya.
Pandangan Islam dalam mengatasi persoalan stunting
Islam menjamin pemenuhan semua kebutuhan primer tiap orang secara menyeluruh, serta kemungkinan tiap orang, untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kesanggupannya sebagai individu. Yang hidup dalam sebuah masyarakat yang memiliki gaya hidup tertentu.
Kebutuhan gizi tiap orang akan terpenuhi, termasuk ibu hamil dan balita. Tidak hanya pangan, kebutuhan akan rumah yang sehat, air minum yang layak, sanitasi, edukasi, akses terhadap layanan kesehatan, dsb. Semuanya dijamin oleh negara.
Bagaimana hal tersebut bisa terjadi? Hal ini dengan cara semua aset kekayaan alam di kuasai sepenuhnya oleh negara, bukan dikuasai oleh swasta atau segelintir orang atau pengusaha , sehingga tidak merugikan untuk negara, yang seharusnya adalah keuntungan dimiliki oleh negara untuk menjamin kehidupan rakyatnya untuk memakmurkan hidup rakyatnya bukan untuk sekelompok penguasa dan pengusaha yang menguasai kekayaan alam tersebut.
Maka, tidak akan terjadi yang namanya membuka peluang korupsi seperti berita terhangat 271 T dikorupsi oleh sekelompok orang untuk memperkaya dirinya sendiri. Bayangkan kalau tambang timah it,u dikuasai oleh negara sendiri. Sejahteralah, rakyatnya, hidup berkecukupan terpenuhi kebutuhan pangannya, tidak mahal harga- harga kebutuhan dasar untuk rakyat.
Ingatlah bahwa setiap pemimpin nanti di akhirat akan dimintai pertanggung jawabannya hasil dari kepemimpinannya, apakah ia amanah atau tidak.
Waallahu a’lam Bishowab.
*Penulis merupakan Seorang Pendidik dan Ketua dan Pembina MT Annahdah dan Annisa.
Note: Semua Isi dan Topik Artikel/Opini yang diterbitkan, merupakan tanggung jawab penulis (pemasang). Tidak Berkaitan/Mewakili Dengan Pandangan Redaksi SELAJUR.com.