SELAJUR.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto resmi menyurati DPR RI untuk mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Langkah resmi suksesi Korps Bhayangkara tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat memimpin rapat pleno di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (1/10/2026).
Surat Presiden (Surpres) bernomor R-57/Pres/10/2026 tertanggal 30 September 2026 itu berisi permohonan persetujuan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri anyar.
“Sesuai keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Kamis (1/10) pagi, Komisi III ditugaskan untuk melangsungkan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto,” ujar Habiburokhman di hadapan anggota Komisi III yang serentak menyatakan persetujuannya.
Kendati Surpres telah diterima dan ditindaklanjuti parlemen, penetapan resmi Komjen Suyudi sebagai Tribrata 1 masih harus melalui tahapan uji kelayakan hingga sidang paripurna DPR RI sebelum dilantik secara resmi oleh Presiden.
Sosok Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bukanlah nama asing di korps kepolisian. Perwira tinggi kelahiran 14 Juli 1973 ini merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 yang ditunjuk memimpin BNN sejak 25 Agustus 2025.
Sepak terjangnya didominasi oleh pengalaman panjang di bidang reserse. Sebelum dipercaya memimpin BNN, Suyudi pernah menduduki sederet posisi strategis, mulai dari jajaran perwira menengah di lingkungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, hingga menjabat sebagai Kapolda Banten.
Uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI dalam waktu dekat akan menjadi ujian krusial bagi Suyudi untuk memaparkan visi, misi, serta arah kebijakan penegakan hukum dan pengamanan nasional Polri di masa mendatang.
[DIS/RED]

















