SELAJUR. COM, SAMARINDA – DPRD Samarinda berupaya melakukan inisiatif untuk membuat regulasi tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi sebagian masalah yang dihadapi kota Samarinda dalam penataan dan pengembangan perekonomian.
Dalam menyebarluaskan Raperda ini, anggota DPRD kota Samarinda, Shania Rizky Amalia kembali menggelar sosialisasi Raperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, di Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. Jum’at, (12/1/2024).
Dalam kesempatan sosialisasi kali ini, Shania menyebutkan bahwa pertumbuhan perekonomian kreatif di kota Tepian terus meningkatkan. Terlebih saat ini pemerintah kota Samarinda juga berupaya merelokasi tempat-tempat yang berpotensi dapat meningkatkan perekonomian kreatif. Salah satunya kawasan Citra Niaga.
“Raperda ini diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah yang dihadapi warga dalam menata dan mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Samarinda, antara lain sumber daya manusia, kompetensi, regulasi, perlindungan, dan permodalan,” ungkapnya.
Legislator muda asal Dapil Samarinda Utara dan Sungai Pinang ini juga mengakui bahwa masyarakat di kelurahan Sempaja Selatan sudah cukup banyak yang memiliki usaha mikro, namun masih ada sebagian kedala terkait penyaluran pendistribusiannya.
“Saya coba tanya apakah sebelum sudah mendaftarkan ke Kelurahan ternyata masih belum, jadi saya akan coba untuk minta data secara kolektif agar mendaftarkan usahanya lewat RT dan dikumpulkan ke kelurahan,” katanya.
Sehingga, Shania juga turut meminta agar bagi warga yang memiliki usaha agar dapat mendata secara kolektif sehingga bisa direkap ke Kelurahan dan dapat didaftarkan kepada pihak Dinas terkait.
“Saya akan usahakan koordinasi ke pemerintah, asal ada data usaha-usaha warganya,” ungkapnya.
Dipenghujung, Shania juga mendorong kepada Dasawisma di wilayah-wilayah kota Samarinda khususnya kecamatan Samarinda Utara agar terus mengembangkan ide kreativitas usahanya untuk pertumbuhan perekonomian kearah yang lebih maju.
[RED]