SELAJUR. COM, SAMARINDA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud menyoroti pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim sebesar 78,2 diakhir tahun 2023 namun tidak mencerminkan pemerataan pembangunan diseluruh Benua Etam (julukan provinsi kaltim).
Hasanuddin Mas’ud juga menyampaikan bahwa berdasarkan besaran angka yang ia sebutkan diatas posisi Kaltim tertinggi se pulau Kalimantan danketiga di nasional, namun ketimpangan antara Kabupaten/Kota masih nyata. Ketimpangan itu terutama antara Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang mencatat IPM terendah di angka 69,59 dan Kota Samarinda dengan 82,32. IPM tertinggi
“Ketimpangan ini menunjukkan bahwa tingginya IPM Provinsi belum menyentuh semua daerah secara merata,” ungkapnya. Jum’at (15/11/2024).
Oleh karena itu ia menegaskan agar pentingnya untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mendorong pemerataan pembangunan kulitas Sumber Daya Manusia (SDM). Karena tujuanya agar capaian tersebut tak hanya terpusat pada kota-kota saja.
Selain ketimpangan IPM, ia menilik kontradiksi antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang tinggi dan angka kemiskinan yang masih bertahan di 6,11 persen pada 2023. Menurut dia dengan PDRB per kapita tertinggi kedua setelah DKI Jakarta, kondisi ekonomi Kaltim seharusnya sudah mampu menekan angka kemiskinan lebih rendah. Tapi faktanya kemiskinan ekstrem masih mencapai 1,55 persen tertinggi di Kalimantan.
“Kita ini sekarang butuh strategi pembangunan yang efektif dan terukur untuk menekan kemiskinan, bukan sekadar angka PDRB tinggi,” tegas Hasanuddin.
Politisi Golkar ini juga menyebutkam bahwa upaya pemerintah provinsi selama ini belum sepenuhnya tepat sasaran. Sehingga perlu evaluasi yang mendalam agar dana yang dikeluarkan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat diseluruh Kabupaten/Kota di Kaltim.
“Saya rasa perlunya akses DPRD Kaltim dalam memantau program pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), karena memang saat ini DPRD hanya memiliki wewenang untuk verifikasi awal dan rekapitulasi usulan kegiatan yang diinput ke dalam program SIPD, padahal seyogianya DPRD perlu memiliki otoritas lebih dalam mengawasi perkembangan tersebut,” jelasnya.
“Transparansi sangat diperlukan, terutama agar DPRD bisa melihat perkembangan usulan yang diajukan. Kendati tidak memiliki hak untuk memverifikasi ulang, monitoring tetap menjadi bagian penting dari peran kami,” lanjut orang nomor satu di DPRD Kaltim itu.
Diakhir pria yang akrab disapa Hamas ini berharap agar melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2024-2029, Pemerintah Provinsi Kaltim dapat mengutamakan pembangunan manusia sebagai prioritas yang utama. Pasalnya, kesuksesan pembangunan tidak hanya dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi tetapi juga kemampuan daerah untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengatasi kemiskinan.
“Keberhasilan pembangunan Kaltim harus dilihat secara menyeluruh, meliputi kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta aspek keberlanjutan lingkungan hidup,” pungkasnya.
[ADV/SET/RED].