SELAJUR.COM, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Hetifah Sjaifudian memaparkan empat penyebab yang mengancam ekosistem kebudayaan di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak berkembang sesuai target yang dicapai.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi keynote speaker pada acara Sosialisasi Pelindungan Kebudayaan: “Ekosistem Kebudayaan, Memajukan Bangsa” yang dilaksanakan Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek bekerjsama dengan Komisi X DPR-RI, di Swissbell Hotel Samarinda, Kamis (26/9/2024).
Empat faktor tersebut yakni, kurangnya kolaborasi antar stakeholder, tidak stabilnya sumberdaya dan pendaan, minimnya partisipasi publik, dan kurangnya pembaruan dan inovasi
Menurut Politisi asal Partai Golkar ini, kurangnya kolaborasi antar stakeholder kebudayaan meliputi antara seniman dan budayawan, komunitas atau organisasi, serta antara pemerintah dan dunia pendidikan.
“Masalah kurangnya kolaborasi antar stakeholder kebudayaan tersebut harus dituntaskan oleh para pihak terkait,” ungkapnya kepada redaksi SELAJUR.com –Jaringan Times Kaltim Group-.
Faktor kedua yang membuat ekosistem kebuadayaan tidak berkembang, lanjut Hetifah, adalah tidak stabilnya sumber daya dan pendanaan.
“Ekosistem sering berhadapan dengan keterbatasan sumber daya, termasuk di dalamnya masalah dukungan dana dan infra struktur dari pemerintah,” lanjutnya.
Faktor ketiga adalah minimnya akses dan partisipasi publik. Faktor keempat adalah kurangnya pembaharuan dan inovasi.
“Kedepan pelaku budaya dalam berkarya dapat melakukan pembaharuan dan inovasi yang relevan dengan kemajuan zaman dan teknologi,” sarannya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudtistek Judi Wahjudin, menyampaikan betapa pentingnya pelindungan kebudayaan melalui program pencatatan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) dan Warisan Budaya Dunia di Unesco PBB.
“Hingga sekarang sudah ada puluhan kebudayaan Indonesia yang sudah jadi warisan budaya dunia, di antaranya Keris, Batik, Reog. Menyusul nanti Kebaya yang diusulkan bersama 5 negara ASEAN,” ucap Judi Wahjudin.
Sedangkan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Kaltimtara, Titit Lestari mengatakan, budaya Kaltim yang sudah tercatat di WBTBI tahun 2023 berjumlah 41.
“Untuk tahun 2024 ini bertambah 10,” pungkasnya.
[SET/RED]