Scroll untuk baca artikel
Pariwara

Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Gelar TIMPORA, Lakukan Penguatan Pengawasan Orang Asing

28
×

Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Gelar TIMPORA, Lakukan Penguatan Pengawasan Orang Asing

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Timpora di gelar di Hotel Fugo Samarinda, Selasa (1/10/2024).Muhammad Hasbi/ Times Kaltim Group)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda menggelar rapat kordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), di Fugo Hotel Jalan Untung Suropati No.8, Karang Asam Ulu, Kota Samarinda, pada Selasa (1/10/2024) siang.

Kegiatan ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan orang asing di Kota Samarinda khususnya wilayah perairan.

Rakor TIMPORA ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instasi terkait diantaranya ialah. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polresta Samarinda, dan Dandim Kota Samarida. Serta,  kementerian lembaga dan Non kementerian lembaga. Turut hadir dan menyampaikan materi, Dosen Fakultas Hukum Unmul, Rosmini.

Kepada awak media, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Samarinda, Whisnu Galih Priawan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk terus meningkatkan sinergistas dan kolaborasi. Terkait dengan pengawasan dan hal-hal yang menjadi isu perairan di Kota Samarinda.

“Pengawasan yang dimaksud seperti yang berkaitan dengan alat angkut dan kru, baik untuk WNA dan WNI. Serta hal-hal penting lainnya yang berkaitan dengan keamanan perairan Samarinda,” ungkap Whisnu.

Whisnu juga mengatakan, kantor Imigrasi kelas 1 Samarinda adalah instansi terdepan, dalam menangani keberadaan WNA dengan menghadirkan birokrasi serta kebijakan-kebijakan keimigrasian. Yang diharapkan mampu memberikan rasa aman dan juga nyaman.

Lebih lanjut kata Whisnu, rakor ini memiliki tujuan yang sangat mendasar yakni tentang upaya penguatan antar instansi. Dalam menindaklajuti tafahus terhadap kegiatan orang asing, khususnya di wilayah perairan.

“Kita sangat memerlukan dalam hal berbagi informasi serta kordinasi yang kuat, dalam pengawasan dan memberikan kemanan,” ujarnya.

Maka dari itu keterlibatan bea cukai, karantina, dan security merupakan bagian yang sangat penting. Dalam memberikan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh orang asing.

“Pengawasan yang dilakukan di perairan tentu seperti pelabuhan, karena ini merupakan tempat barang dan orang keluar-masuk,” tandasnya.

BACA JUGA:  APDESI Kunjungi Mendagri RI, Sampaikan Hasil Rakornas Tahun 2024

Selain daripada itu, upaya kontrol yang ketat juga akan dilakukan di bentang perairan yang memungkinkan terjadinya kasus-kasun pelanggaran.

“Maka dari itu sepatutnya sangat penting, untuk terus meningkatkan sinergitas bagi semua stakholder terkait,” tandasnya.

[SET/RED]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!