Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
NasionalRagam

Imigrasi Luncurkan GCI dengan Sistem E-Visa Terintegrasi

103
×

Imigrasi Luncurkan GCI dengan Sistem E-Visa Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
CGI gaungan Imigrasi menjadi cikal Kebahagiaan keluarga kecil anda.(Dok: Imigrasi Samarinda)

SELAJUR.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI secara resmi meluncurkan kebijakan monumental. Yakni, Global Citizenship of Indonesia (GCI).

Kebijakan ini hadir sebagai solusi transformatif yang menjawab polemik kewarganegaraan ganda, memberikan hak tinggal yang luas tanpa mengubah status kewarganegaraan asing mereka.

GCI adalah bentuk izin tinggal tetap tanpa batas waktu yang diperuntukkan bagi individu berkewarganegaraan asing (WNA) yang memiliki ikatan kuat dengan Indonesia baik ikatan darah, kekerabatan, maupun historis.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa GCI adalah langkah adaptasi Indonesia terhadap dinamika global.

“GCI adalah solusi yang menjawab polemik kewarganegaraan ganda dengan memberikan hak tinggal yang luas bagi WNA yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia tanpa mengubah status kewarganegaraan asing mereka dan tidak melanggar aturan negara.

Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa Indonesia mampu beradaptasi dengan dinamika global tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan hukum kewarganegaraan,” ujar Menteri Agus.

Menteri Agus menuturkan bahwa konsep serupa telah berhasil dipraktikkan di sejumlah negara, seperti Overseas Citizenship of India (OCI) di India.

Penerapan kebijakan sejenis menegaskan kesiapan Ditjen Imigrasi dalam mengelola kebijakan yang berorientasi pada kepastian hukum dan daya saing internasional.

Untuk memudahkan pemohon, seluruh proses GCI dapat diajukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id.

Sistem ini menerapkan konsep all-in-one, mencakup proses penerbitan Visa Tinggal Terbatas, alih status Izin Tinggal Tetap, perpanjangan Izin Tinggal Tetap Tak Terbatas, hingga Izin Masuk Kembali Tak Terbatas.

“Imigrasi Indonesia akan selalu responsif terhadap kebutuhan serta tantangan global. GCI merupakan bukti nyata bahwa kebijakan keimigrasian kita tidak hanya melayani, tetapi juga terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman,” pungkas Menteri Agus.

BACA JUGA:  UNMUL Sambut Hangat Pertukaran 12 Mahasiswa Asal Jepang

[*/SET/RED]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!