Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Opini

Investasi Asing, Antara Kebutuhan dan Kedaulatan

286
×

Investasi Asing, Antara Kebutuhan dan Kedaulatan

Sebarkan artikel ini
Penulis: Yulita Andriani, Dipl. Rad

MENGHILANGYA nama Grup Djarum milik konglomerat Budi Hartono dan Wings Group milik Wiliam Katuari dari konsorsium Nusantara. Yang dipimpin bos Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan untuk pembangunan proyek di IKN menjadi pembicaraan hangat. Nama keduanya hilang dalam waktu 4 bulan.

Sebagai informasi, dalam paparan di Banggar DPR RI pada 19 September 2023, Otorita IKN menyampaikan bahwa Konsorsium Agung Sedayu Group (ASG) akan membangun proyek mixed use yang terdiri dari hotel, mall dan perkantoran. Saat itu, konsorsium tersebut terdiri dari 10 perusahaan jumbo yaitu Agung Sedayu Group, Salim Group, Sinarmas, Pulauintan, Djarum, Wings Group, Adaro, Barito Pacific, Mulia Group, hingga Astra Group.

Namun, dalam laporan terbaru(Desember 2023) Otorita IKN, nama Djarum dan Wings Group tidak lagi tercantum dalam keanggotaan Konsorsium Nusantara. Posisinya justru digantikan oleh Kawan Lama Group dan Alfamart. Adapun, total nilai investasi yang telah diguyurkan oleh konsorsium Nusantara khusus pada proyek mixed used development berupa mal, hotel dan perkantoran di IKN dilaporkan mencapai Rp20 triliun.

Agung juga menjelaskan, komposisi konsorsium merupakan kewenangan internal para investor yang dapat berubah dari proyek satu ke yang lainnya di IKN sesuai kebutuhan.

Teori Pembangunan: Investasi dan Tabungan harus Konstan, Baru Sejahtera

Dalam teori ekonomi pembangunan sistem kapitalisme, pembangunan bertumpu pada pertumbuhan ekonomi dan perdagangan internasional. Berdasarkan teori Harrod-Domar, pertumbuhan ekonomi tergantung pada dua faktor utama: pengaruh investasi dan pengaruh tabungan.

Investasi dalam teori ini mencakup semua bentuk pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah, perusahaan, dan individu untuk membeli barang modal seperti mesin, peralatan, atau bangunan. Tabungan, di sisi lain, mencakup semua pendapatan yang tidak dikonsumsi dan disimpan sebagai bentuk tabungan.

BACA JUGA:  Mengulas Perselingkuhan di Lingkungan Kerja, Bisakah Terjadi ?

Teori ini mengasumsikan bahwa tingkat investasi dan tabungan dalam masyarakat akan tetap konstan seiring waktu. Dalam teori ini, nilai ekonomi yang dihasilkan bergantung pada tingkat investasi dan tabungan. Jika tingkat investasi dan tabungan meningkat, maka nilai ekonomi yang dihasilkan juga akan meningkat.

Teori Harrod-Domar mengasumsikan bahwa pertumbuhan ekonomi akan selalu berada di bawah potensi penuhnya. Konsep ini disebut sebagai “tingkat keseimbangan pertumbuhan”. Tingkat keseimbangan pertumbuhan adalah tingkat di mana tingkat investasi dan tabungan sama dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang optimal.

Jika tingkat investasi dan tabungan di bawah tingkat keseimbangan, maka pertumbuhan ekonomi akan lambat. Sebaliknya, jika tingkat investasi dan tabungan di atas tingkat keseimbangan, maka ekonomi akan mengalami inflasi.

Teori ini juga mengasumsikan bahwa tingkat pengangguran dan tingkat inflasi berkorelasi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi. Jika tingkat pertumbuhan ekonomi terlalu lambat, maka tingkat pengangguran akan meningkat.

Sebaliknya, jika tingkat pertumbuhan ekonomi terlalu cepat, maka inflasi akan meningkat.

Yang menjadi masalah, teori ini ‘lupa’ bahwa ada faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi seperti teknologi dan kebijakan pemerintah. Akibatnya, pengaruhnya pada investasi dan tabungan adalah akan terjadi fluktuasi, bukan konstan.

Pertumbuhan ditandai dengan pembangunan industri besar-besaran karena fokus ekonomi kapitalisme bertumpu pada persoalan produksi. Adapun skema pembiayaan pembangunan industri yang besar-besaran itu tidak mungkin mengandalkan APBN/APBD karena untuk membiayai berjalannya pemerintahan pun, APBN selalu defisit.

Bertumpu Pada Utang dan Investasi

Alhasil, skema pembiayaan industri bertumpu pada utang dan investasi. Teori ini menyimpulkan bahwa masalah pembangunan pada dasarnya merupakan masalah penambahan investasi modal. Kehadiran investor asing sangat berarti bagi pembangunan suatu negeri karena dapat mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga kerja, hingga pada akhirnya tercapailah kesejahteraan.

BACA JUGA:  Eks Tambang Menjadi Lokasi Wisata, Siapa Untung?

Pertanyaan berikutnya adalah apakah para investor asing ini akan berinvestasi secara sukarela untuk kepentingan masyarakat sehingga akan tercapai masyarakat yang sejahtera? Sejahtera yang dimaksud jelas bukan sekedar jembatan tol yang bagus, bangunan pencakar langit yang megah, fasilitas komunikasi yang memukau?

Apalah artinya investasi  ketika tidak terbukti dapat menyerap tenaga kerja secara masif. Menteri investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia juga menyatakan bahwa realisasi investasi terhadap serapan tenaga kerja tidak berbanding lurus sebab investasi kita bukan lagi padat karya, tetapi padat modal.

Banyak warga yang justru kehilangan mata pencariannya karena lahannya terampas atas nama PSN. Lowongan kerja yang ditawarkan pihak perusahaan hanya sebagai buruh yang upahnya di bawah UMR, seperti cleaning service, satpam, dan sebagainya.

Itu pun harus berebut lantaran lowongan yang tersedia sangat terbatas. Kompetensi pegawai pabrik hanya diperuntukkan bagi yang berijazah, sedangkan mayoritas warga tidak berpendidikan tinggi. Inikah sejahtera?

Utang Tujuh Turunan Sama Dengan Terampasnya Kedaulatan

Posisi penguasa dalam sistem ekonomi kapitalisme neoliberal hanyalah sebatas regulator, bukan pengurus urusan rakyat. Penguasa menyerahkan seluruh pengurusan umat pada swasta. Buktinya, pemerintah bergantung penuh pada swasta dalam penciptaan lapangan pekerjaan pada rakyat.

Pemerintahan demokrasi yang penuh dengan campur tangan cukong politik menjadikan kebijakan berporos pada kepentingan pengusaha. Bahkan, investasi asing dijadikan jalan perselingkuhan kepentingan para pemilik modal dengan rezim berkuasa untuk mengukuhkan hegemoni kapitalisme global melalui utang.

Inilah wujud asli investasi ala neoliberal yang sejatinya merupakan penjajahan gaya baru yang mematikan. Sejarah penjajahan negara-negara Barat terhadap Asia-Afrika dengan konstelasi negara-negara supermakmur tersebut di dunia telah mendominasi modal, pasar, dan manfaat ekonomi.

BACA JUGA:  Balap Liar Di Bulan Ramadan Meresahkan Masyarakat

Adapun negara-negara miskin, makin terjebak dalam permainan kapitalisme global. Kian terpuruk dan tidak berdaya akibat eksploitasi negara makmur yang dikuasai pemilik modal.

Pembangunan global juga menjadi topeng agar ketergantungan negara miskin makin tinggi. Hal ini karena  globalisasi memang diciptakan untuk memperluas dominasi ekonomi negara maju. Sebagai bukti, harta 2.153 terkaya di dunia setara dengan 4,6 miliar penduduk miskin dunia.

Islam Memandang

Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Al-Amwal menjelaskan bahwa pinjaman alia utang dari negara-negara asing dan lembaga-lembaga keuangan internasional tidaklah diperbolehkan secara syar’I. Karena pinjaman itu selalu terkait dengan riba dan syarat-syarat tertentu.

Riba, jelas haram hukumnya dalam Islam, baik itu oleh perorangan ataupun oleh sebuah institusi negara. Sedangkan persyaratan tertentu,  itu sama saja dengan menjadikan negara-negara asing pendonor dan lembaga-lembaga keuangan itu berkuasa atas suatu umat atau bangsa.

Maka, tergadailah kedaulatan itu, bahkan hingga dalam hal penentuan penguasa rezim mereka yang akan menentukan.

لا حمى الا لله و لرسوله

Artinya: “Tidak ada penguasaan (pemagaran) kecuali bagi Allah dan Rasul-ya”.

Maka, jelas, negara hanya boleh melakukan pembangunan hanya sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, tidak boleh untuk mengikuti kepentingan negara-negara asing itu yang aslinya adalah penjajahan melalui ekonomi atas nama pembangunan global.

Wallaahu ‘ala bish-showwab.

*Penulis merupakan Aktivis dan Daiyah di Kota Samarinda.

Note: Semua Isi dan Topik Artikel/Opini yang diterbitkan, merupakan tanggung jawab penulis (pemasang).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!