SELAJUR.COM, PPU – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Irawan Heru Suryanto, menegaskan pentingnya pemekaran desa sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam konteks Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (10/12/2024), di Kantor Aula Lantai 3 DPRD PPU.
Dalam kesempatan tersebut, Irawan menggarisbawahi bahwa pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius pada percepatan pemekaran desa. Menurutnya, hal ini bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga untuk memastikan desa-desa baru dapat menjadi motor penggerak pembangunan di tingkat lokal.
“Pemekaran desa bukan sekadar wacana, tetapi sebuah keharusan untuk menciptakan pemerataan pembangunan. Dengan adanya desa-desa baru, pelayanan publik bisa lebih optimal, dan masyarakat akan merasakan manfaat nyata dari pemekaran ini,” ujar Irawan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara tim pemekaran, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya. Menurut Irawan, koordinasi yang solid diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pemekaran, mulai dari kajian ilmiah hingga pengesahan administratif, berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pemerintah harus fokus pada sinkronisasi data dan penguatan dokumen pendukung. Semua pihak yang terlibat, baik di tingkat desa maupun kecamatan, harus bekerja sama demi keberhasilan proses ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Irawan menyoroti bahwa salah satu kendala utama dalam pemekaran desa adalah permasalahan perbatasan. Ia meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan isu ini agar tidak menjadi hambatan dalam tahapan selanjutnya.
“Masalah perbatasan sering kali menjadi tantangan utama. Jika ini tidak segera diatasi, tentu akan memperlambat proses pemekaran. Desa-desa yang akan dimekarkan harus memiliki batas wilayah yang jelas, baik dengan desa induk maupun desa lain di sekitarnya,” tegasnya.
Irawan juga mengingatkan bahwa pemekaran desa merupakan bagian dari strategi pembangunan nasional yang tidak bisa diabaikan. Ia berharap pemerintah daerah mampu mengakselerasi langkah-langkah persiapan agar pemekaran ini tidak hanya menjadi angan-angan belaka.
“Pemekaran desa adalah salah satu cara kita untuk memenuhi standar pembangunan nasional, termasuk dalam mendukung perkembangan IKN. Pemerintah pusat telah menetapkan aturan, dan kita di daerah harus menyesuaikan diri serta bergerak cepat,” tutup Irawan.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Ishaq, dan dihadiri anggota Komisi I lainnya, termasuk Hariyono, Abd. Rahman Wahid, Muhammad Bijak Ilhamdani, dan Mahyudin. Hadir pula Asisten I Pemerintah Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Tita Deritayati, Sekretaris Camat Waru, Kepala Desa Sesulu, Kepala Desa Api-api, Lurah Waru, serta para ketua tim pemekaran desa.
[LNX/SET/RED]