SELAJUR.COM, SAMARINDA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas memasuki awal tahun 2024, pada Kamis (11/1/2024) pagi.
Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, PPNPN dan pegawai di lingkungan Imigrasi Samarinda.
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan satuan kerja di lingkungan Kemenkumham berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penandatanganan piagam pencanangan zona integritas dilakukan oleh 4 Kepala Seksi. Yakni, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Teguh Mentalyadi, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Fauzan Nazmi, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Whisnu Galih Priawan.
Kemudian, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Radyan Rafsanjambi dan 1 Kepala Subbagian Tata Usaha, Mahmud Yunus. Serta, disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Samarinda, Washington Saut Dompak. Dalam acara ini juga, Kakanim Samarinda juga menyematkan Badge Satgas ZI kepada penerima piagam pencanangan zona integritas.
Kakanim Samarinda, Washington Saut Dompak menyampaikan, bahwa penghargaan berupa predikat WBK dan WBBM bukan satu-satunya tujuan utama dan indikator keberhasilan dalam Pembangunan Zona Integritas.
Namun yang terpenting adalah terus melakukan perubahan dan menciptakan berbagai inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Kakanim juga kembali menyampaikan 8 pesan Menteri Hukum dan HAM RI yaitu:
1. Miliki kesehatan yang prima sehingga produktivitas kinerja tidak terganggu;
2. Mempertahankan berbagai capaian prestasi;
3. Mampu mewujudkan Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK;
4. Mampu memenuhi pencapaian target kinerja;
5. Konsisten dalam menjaga integritas;
6. Sikapi tahun politik dengan netralitas;
7. Mampu menghadapi kedaruratan;
8. Miliki sense of belonging dan sense of crisis.
“Di era saat ini, kinerja kita tidak hanya diukur dari keberhasilan melaksanakan tugas dan fungsi. Untuk itu, mari kita mulai melakukan perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja dengan berorientasi kepada kepuasan masyarakat !,” pungkasnya.
[SET]