Scroll untuk baca artikel
Samarinda

Kantor Gubernur Dikepung Puluhan Mahasiswa, Desak Pemprov Usut Tambang Ilegal di Kaltim

118
×

Kantor Gubernur Dikepung Puluhan Mahasiswa, Desak Pemprov Usut Tambang Ilegal di Kaltim

Sebarkan artikel ini
Ket: Puluhan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Penggerak dan Pembaharu saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim. (Dok)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – Puluhan pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penggerak dan Pembaharu menggeruduk kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda pada Kamis (4/1/2024) siang tadi.

Desakan yang dilakukan mahasiswa dan pemuda itu untuk meminta komitmen pemerintah bisa dengan tegas menuntaskan polemik tambang ilegal yang ada di Bumi Mulawarman.

Lanjutnya, dorong aksi saat ini terjadi selain persoalan lingkungan, kecelakaan lalu lintas, dan kerugian masyarakat.

Aksi massa yang hampir mencapi 100 ini juga ditujukan sebagai pengingat. Agar pemerintah tak lari dari tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada masyarakat.

“Aksi ini juga sebagai pengingat karena menjelang HUT Pemprov Kaltim (yang ke 67 pada 9 Januari 2024),” tambahnya.

Dirincikannya, saat ini ada tiga wilayah di Kaltim yang diduga cukup masif terjadinya aktivitas tambang ilegal.

Semisal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Berau.

“Dan ini bentuk solidaritas kita. Kita menuntut janji PJ Gubernur untuk menyelesaikan. Kita ingin adanya komitmen pemerintah memberantas ini. Karena penindakan selama ini tidak sampai ke akar. Tidak mengungkap aktor utama dibalik tambang ilegal,” tekan Nazar.

Jika nantinya aksi hari ini tidak berdampak, Nazar kembali menekankan kalau pihaknya bersama aliansi akan terus melakukan unjuk rasa.

Sementara itu, perwakilan dan Pemprov Kaltim yang menemui massa aksi menyebut kalau poin tuntutan yang telah diutarakan akan ditampung dan diinformasikan kembali kepada Pj Gubernur, Akmal Malik yang kebetulan berhalangan menjumpai langsung para pengunjuk rasa.

“Kami hargai semua aspirasi. Apapun yang ada di Kaltim, ini akan jadi masukan yang harus kita tindaklanjuti. Meskipun ini seharusnya dalam bentuk by data. Tapi meski begitu tetap kita kroscek. Ilegal dan tidak harus kita klarifikasi dulu,” ucap Staf Ahli Gubernur Bidang Polhukam, Ririn Sari Dewi.

BACA JUGA:  Kerap Terjadi Kasus Kebakaran, Jasno : Perlu Ada Pembaruan Instalasi Listrik

Saat menjumpai massa aksi, Ririn juga menyampaikan kalau berhalangannya Pj Gubernur Akmal Malik bukan untuk menghindar.

“PJ Gubernur bukan menghindar, tapi kebetulan ada agenda bersamaan dan sedang persiapan di Balikpapan. Intinya sesuai mekanisme kita akan sampaikan, melalui audiensi,” pungkasnya.

[SET/RED]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!