SELAJUR.COM, BALIKPAPAN – Kasus kekerasan seksual kian menjamur di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) belakangan ini.
Tak tanggung-tanggung, mayoritas kasus kekerasan seksual menimpa anak di bawah umur justru dilakukan oleh orang terdekat korban, yang semestinya secara naluri bakal memberikan perlindungan penuh.
Seperti yang terjadi pada Desember 2023 lalu. Polda Kaltim menangani kasus pencabulanyang dilakukan oleh seorang pria terhadap anak kandungnya yang masih berusaha 4 tahun.
Ya benar pelaku adalah bapaknya sendiri yang telah ditetapkan sebagai tersangka per tanggal 2 Mei 2024 dalam kasus ini,” ujar Kombes Pol Artanto dikonfirmasi media ini, Senin (17/6/2024) siang.
Pelaku Orang Terdekat
Berdasarkan kronologi yang dibeberkan Polda Kaltim beberapa waktu lalu, peristiwa tersebut diketahui oleh ibu kandung setelah menemukan bercak darah di pakaian dalam korban sewaktu mencuci.
Kasus berikutnya terjadi pada 9 Juni 2024 lalu. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan menerima laporan kasus seorang pria tega mencabuli anak tirinya yang berusia 12 tahun.
Kasubnit II PPA Polresta Balikpapan, Ipda Naufal Razan Eduardo, mengungkapkan bahwa tersangka ES diamankan pada Minggu (9/6/2024) dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan ini.
“Jadi tersangka ini melakukan aksinya pada waktu dini hari, saat korban masih tertidur,” kata Ipda Naufal.
Mirisnya, anak tirinya tersebut merupakan anak berkebutuhan khusus, yakni speech delay. Sehingga butuh pendampingan lebih agar dapat menyampaikan kesaksian.
Sorot Kriminolog
Fenomena ini langsung membuaf Kriminolog ikut menyorot kasus tersebut di Balikpapan. Yakni, Rivaldi Nugraha. Ia menggubris, maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang justru dilakukan oleh orang terdekat.
“Ini kejahatan yang sangat memilukan, karena orang terdekat seharusnya melindungi, bukan malah mencelakai,” ungkapnya saat dihubungi via telepon media ini, pada Minggu (16/6/2024) malam.
Rivaldi menjelaskan bahwa dari sudut pandang kriminologi, terdapat faktor internal dan eksternal yang dapat mendorong seseorang melakukan kejahatan seksual.
“Faktor internal bisa berupa kondisi biologis dan psikologis pelaku, seperti sakit mental yang berkaitan dengan hasrat seksual. Ini dikenal sebagai The Passion Criminals,” paparnya.
Sementara itu, lanjutnya, faktor eksternal seperti penggunaan gadget yang tidak tepat, lingkungan keluarga yang tidak sehat, dan pergaulan yang salah juga dapat memicu seseorang melakukan kejahatan.
“Dalam kriminologi, ini disebut The Occasional Criminals dan The Habitual Criminals,” tambah Rivaldi.
Rivaldi menekankan pentingnya penanganan kasus pelecehan seksual secara komprehensif, dengan mempertimbangkan faktor-faktor pendorong tersebut.
“Kita perlu melindungi korban dan memberikan mereka dukungan yang dibutuhkan,” tegasnya.
Selain itu, semua pihak juga perlu memberikan penanganan yang tepat kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Semoga ada titik temu atas kejadian ini,” tandasnya.
[RUL/SET/RED]