Scroll untuk baca artikel
Samarinda

Kasus Penjualan Kalender SMKN 3 Samarinda Sempat Gegerkan Kota Tepian, Berikut Klarifikasinya

91
×

Kasus Penjualan Kalender SMKN 3 Samarinda Sempat Gegerkan Kota Tepian, Berikut Klarifikasinya

Sebarkan artikel ini
Ket: Suasana kegiatan SMKN 3 Samarinda.(Syahrul/SELAJUR)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – Desas-desus terkait penjualan kalender yang dilakukan salah satu wali kelas di jurusan tata boga, SMKN 3 Samarinda kepada para pelajar. Sempat, membuat geger masyarakat Kota Tepian. Beredarnya informasi tersebut, karena diduga adanya indikasi memaksa dan menjurus kepada pengancaman para pelajar di sekolah itu. Hal tersebut membuat Pengawas SMKN 3 Samarinda, Herman Ashari angkat bicara.

Ia menjelaskan, adanya kesalahan dalam penyampaian perihal penjualan kalender yang dilakukan salah satu wali kelas di jurusan tata boga itu. Ini memberikan miss komunikasi terhadap pihak orang tua.

Dia juga membenarkan bahwa permasalahan ini timbul dari penyampaian wali kelas jurusan tata boga dalam penjualan kalender tersebut tidak secara komprehensif. Alhasil, berakibat fatal hingga saat ini.

“Kalau yang saya dapat tadi itu informasinya dari jurusan tata boga kelas 12,” ungkapnya, saat ditemui Wartawan SELAJUR.com, pada Selasa (30/1/2024) siang.

“Masalah itu timbul ketika ada wali kelas yang katakanlah ketika menginformasikan kepada siswanya itu miss (kesalahan)” tambahnya.

Pria paruh baya ini menerangkan bahwa wali kelas itu telah melapor kepada Wakil Kepala Sekolah bidang Humas terkait kesalahannya dalam menyampaikan instruksi tersebut.

“Wali kelas ini sudah menyampaikan ke Waka Humas bahwa telah ada menyampaikan seperti ini, maksudnya dia untuk memotivasi siswa agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan itu,” terangnya.

Lebih lanjut, dia telah mengkonfirmasi kepada Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum dan Wakil Kepala Sekolah bidang Humas tentang tujuan pembuatan kalender ini.

“Pembuatan kalender itu dalam rangka promosi program-program yang telah dijalankan oleh sekolah untuk dipromosikan kepada masyarkat melalui siswa,” ucapnya.

Herman menyatakan, prosedur dalam pembuatan dan penjualan kalender ini sudah sesuai dengan tahap prosedural yang berlaku.

BACA JUGA:  Jalan Kubar - Mahulu Masih Rusak, Ekti : Saya Akan Coba Komunikasikan Dengan Wakil Kaltim Di Senayan.

“Mereka sudah sesuai dengan tahap prosedural, dimulai dari rapat bersama kepala sekolah bersama wakil-wakilnya dengan Komite, lalu ketika sudah disetujui oleh komite disampaikan ke Wali-Wali kelas. Hingga Wali kelas menyampaikan kepada Paguyuban,” urainya.

Herman menambahkan setelah tahap prosedural itu kegiatan ini mendapatkan respon positif dari para wali murid.

“Setelah tidak ada komenetar dan adanya dukungan-dukungan akhirnya di kerjakan kegiatan ini, tetapi dengan catatan bahwa kegiatan ini tidak wajib dan tidak mengikat. Setelah itu karena memang dasarnya SMK 3 ini dibidang marketing mereka juga diimbau untuk menjual kalender ini ke masyarakat sama seperti produ-produk yang mereka buat,” tambahnya.

Terpisah, salah satu siswa SMKN 3 Samarinda yang tidak bisa disebutkan namanya memang membenarkan kejadian ini.

“Memang benar kejadian itu ada di jurusan tata boga dan mereka banyak yang gamau beli karena fotonya yang kurang menarik,” pungkasnya.

[SET/RUL]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *