Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Daerah

Kawal PSU di Kukar, DPRD Kaltim Dorong Keterbukaan dan Jaga Kondusifitas

57
×

Kawal PSU di Kukar, DPRD Kaltim Dorong Keterbukaan dan Jaga Kondusifitas

Sebarkan artikel ini
Rombongan Komisi I DPRD Kaltim menyambangi kantor KPU Kukar.(Nur Farid/SELAJUR)

SELAJUR. COM, KUKAR – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang terletak di Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong pada Rabu (5/3/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Kabupaten Kukar untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dengan waktu hanya 60 hari per tanggal 24 Februari kemarin, KPU Kukar terus matangkan persiapan PSU.

Disambut kelima Komisioner KPU Kukar, kunjungan mereka membahas persiapan PSU yang targetnya berlangsung pada bulan April mendatang.

Rombongan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel beserta rombongan jajaran . Yakni Ketua Selamat Ari Wibowo, Sekretaris Salehuddin, dan Anggota Baharuddin Denmu, Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang serta Safuad.

“PSU di Kaltim akan berlangsung di dua wilayah, yakni kabupaten Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu (Mahulu). Untuk Kukar masa penyelesaian keputusan adalah 60 hari, sedangkan Mahulu 90 hari. Ini adalah waktu singkat, kita harus memastikan persiapannya matang,” ungkap Ekti Imanuel.

Dari rapat ini, terungkap bahwa petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI belum terbit. Kabar positifnya, perkembangan PSU Kukar telah dirapatkan dengan Tim Harmonisasi Peraturan (THP). Dan dipastikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bahwa seluruh daerah yang melaksanakan PSU akan menggunakan APBD masing-masing.

“Saya yakin APBD Kukar mencukupi, sehingga tidak akan menjadi masalah,” tutup Ekti.

Sementara itu, Anggota komisi I, Budianto Bulang menambahkan bahwa pihak komisi I akan terus mengawal proses ini hingga ahir agar berjalan sesuai aturan dan transparan.

“Yang pasti kita lakukan monitoring pelaksanaanya, dan KPU Kukar sudah seharusnya mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk aturan mengenai masa kampanye, debat publik, dan teknis PSU lainnya,” terangnya.

BACA JUGA:  Jejak Gemilang Timnas Indonesia Terhenti, Kalah Telak Dengan Skor 0-4 Untuk Australia

Budianto juga berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses PSU berlangsung.

“Semua pihak diharapkan menjaga situasi agar tetap kondusif, dan siapapun yang terpilih nantinya diharapkan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” harapnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengatakan pihaknya masih menunggu juknis dari pusat. KPU Kukar sendiri telah gencar melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, dari pemerintah hingga Polri untuk pengamanan.

Sembari menunggu juknis dari pusat, serta ditetapkannya anggaran PSU dari APBD Kukar. KPU Kukar secara bertahap akan melakukan perencanaan dan penyusunan. Rudi memastikan bahwa anggaran pelaksanaan PSU ini akan lebih kecil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Sementara pendaftaran calon pengganti peserta yang didiskualifikasi juga masih menunggu waktu. Sama dengan tanggal pelaksanaan pasti PSU kita masih tunggu juknis, yang jelas April nanti,” tutup Rudi.


[RED/SET]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *