Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
DPRD Kaltim

Kekurangan Kuota di SMAN 4 Samarinda, Andi Satya Ajak Pemda Fokus pada Akses Pendidikan

73
×

Kekurangan Kuota di SMAN 4 Samarinda, Andi Satya Ajak Pemda Fokus pada Akses Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Keterangan: Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra (Istimewa).

SELAJUR. COM, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, soroti akses pendidikan di sejumblah kawasan yang ada di Kaltim, terutama di wilayah Rapak Dalam Samarinda.

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi mengenai kesulitan anak-anak di RT-3, Rapak Dalam, dalam melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA.

Menurutnya, meskipun terdapat SMAN 4 Samarinda yang relatif dekat, jumlah sekolah negeri di wilayah tersebut sangat terbatas.

“Sistem zonasi pendidikan seharusnya memperpendek jarak antara siswa dan sekolah, tetapi kenyataannya, banyak anak yang tidak dapat diterima karena keterbatasan kuota di sekolah negeri,” ujar Andi Satya pada Jumat (29/11/2024).

Lebih lanjut, Andi Satya menjelaskan bahwa meski SMAN 4 berada tidak jauh dari Rapak Dalam, jumlah tempat yang tersedia tidak mampu memenuhi permintaan siswa yang terus meningkat. Akibatnya, banyak anak-anak yang harus mencari sekolah lain, atau bahkan terpaksa berhenti sekolah.

“Saya mendengar dari warga bahwa situasi ini membuat banyak anak di Rapak Dalam putus sekolah atau terpaksa mencari sekolah yang lebih jauh,” tuturnya.

Sebagai upaya untuk mengatasi masalah ini, Andi Satya mengusulkan agar SMAN-10 yang sempat dipindahkan beberapa waktu lalu dibuka kembali di lokasi semula. Hal ini, ia yakini, akan memberikan solusi bagi warga Rapak Dalam dengan menyediakan lebih banyak pilihan sekolah negeri yang terjangkau.

“Pemulihan SMAN-10 di kawasan ini dapat menjadi langkah konkret untuk membantu meringankan beban orang tua yang kesulitan mencari sekolah untuk anak-anak mereka,” ungkapnya.

Andi Satya menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kaltim. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki distribusi fasilitas pendidikan, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan sekolah negeri.

BACA JUGA:  DPRD Kaltim Gelar Evaluasi Tahunan, Tingkatkan Tata Kelola dan Keterlibatan Publik

“Setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan yang setara, tanpa terkecuali. Tidak ada alasan bagi anak-anak di Rapak Dalam atau daerah lain untuk terhambat dalam mengakses pendidikan yang layak,” tegasnya. [ADV/SET/RED].

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!