Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Nasional

Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Jenjang SMA

179
×

Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Jenjang SMA

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pelajar Jenjang SMA.(Ist)

SELAJUR.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA. Penghapusan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan peniadaan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Pada tahun 2022 hanya 50 persen yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Saat ini, Kurikulum Merdeka sudah diterapkan pada 90-95 persen satuan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.

“Peniadaan jurusan karena sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka,” kata Anindito dikutip Tempo, Jumat (19/7/2024) pagi.

Anindito mengatakan, pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau karier.

Ia mencontohkan, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.

Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di jurusan kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.

“Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun dasar pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya,” kata Anindito.

Menurut Anindito, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih menguasai jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Yang terjadi ketika ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA.

Hal ini tentu saja tidak dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat dan rencana kariernya, melainkan karena jurusan IPA diberi hak istimewa lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.

BACA JUGA:  CALS Bersikap ! Tolak RUU MK Wujudkan Independensi di Tubuh Mahkamah Konstitusi

“Dengan membawa seluruh penjuru SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karir, dan kemudian memberikan kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” kata Anindito.

Di sisi lain, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi siswa baru.

Menurut Anindito, dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK.

[TMP/SET/RED]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!